Cemburu, Pria Ini Tikam Pacarnya yang Masih Remaja Pakai Gunting

Regional

Cemburu, Pria Ini Tikam Pacarnya yang Masih Remaja Pakai Gunting

Oktavian Balang - detikSumut
Minggu, 23 Mar 2025 05:00 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi. (Foto: detik).
Nunukan -

Seorang pria inisial NS (24) menikam pacarnya yang masih remaja inisial YAL (17) di Nunukan, Kalimantan Utara menggunakan gunting. Hal itu dilakukan pelaku diduga karena cemburu terhadap korban.

Melansir detikKalimantan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di sebuah gang di Jalan Kampung Timur, RT 031, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf mengatakan bahwa korban ditikam di payudara kiri menggunakan gunting oleh pelaku. Korban mengalami luka tusuk sepanjang 3 cm dan langsung dilarikan ke RSUD Nunukan oleh saksi yang berada di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menusuk korban satu kali dengan gunting hingga korban terjatuh kesakitan. Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban," kata Zainal, Sabtu (22/3/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran sejak Juni 2024. Tapi, sejak Februari 2025, hubungan mereka mulai renggang. Korban disebut jarang menghubungi pelaku, baik melalui WhatsApp maupun telepon, dan tidak merespons saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Kecemburuan pelaku memuncak pada awal Maret 2025 saat ia melihat status WhatsApp korban yang memposting foto bersama pria lain. Merasa dikhianati, NS menyimpan dendam dan berniat melukai YAL.

Pada malam kejadian, sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku meminjam motor dari temannya, dan membawa gunting yang disimpan di bagasi. Selanjutnya dia mendatangi rumah korban dan menunggu di depan. Ketika YAL melintas berjalan kaki, pelaku langsung menikamnya dan kabur.

Tak lama usai kejadian, NS datang ke Polsek Nunukan untuk menyerahkan diri. Ia mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Setelah kami amankan, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Ia mengaku cemburu buta hingga nekat menusuk korban," jelas Zainal.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju lengan pendek hitam dan bra abu-abu milik korban. Sementara itu, gunting bergagang hitam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

Adapun motif penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku yang merasa korban telah berselingkuh. Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76C, serta Pasal 353 ayat (1) KUHPidana.




(dhm/dhm)


Hide Ads