Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pemuda yang tengah tawuran di Jalan Yong Panah Hijau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan celurit yang digunakan para pelaku saat tawuran.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.45 WIB. Awalnya, petugas yang tengah berpatroli mendapatkan informasi soal adanya dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau. Tim Macan bersama personel patroli lainnya langsung bergerak ke lokasi," kata Pittor, Minggu (2/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di lokasi, polisi menemukan dua kelompok pemuda tersebut tengah tawuran. Melihat ada petugas kepolisian, para pelaku pun langsung melarikan diri.
Beruntung petugas sempat menangkap empat orang pelaku. Keempatnya, yakni A (18), MZ (19), BA (20), dan AP (19). Setelah itu, keempat pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Salah satu pelaku bahkan tertangkap basah membuang senjata tajam berbentuk celurit, yang langsung diamankan sebagai barang bukti," jelasnya.
(dhm/dhm)