Tersinggung, Pria di Tana Toraja Bunuh Tetangga saat Acara Adat Upacara Kematian

Regional

Tersinggung, Pria di Tana Toraja Bunuh Tetangga saat Acara Adat Upacara Kematian

Tim detikSulsel - detikSumut
Minggu, 23 Feb 2025 16:30 WIB
Pria berinisial YT (52) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), menikam tetangganya inisial NG (53) menggunakan parang hingga tewas.
Foto: Pria di Tana Toraja menikam tetangganya hingga tewas. (dok. istimewa)
Tana Toraja -

Pria berinisial YT (52) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega membunuh tetangganya, NG (53) dengan cara menikam korban dengan menggunakan parang. Peristiwa sadis itu terjadi saat tengah berlangsung acara adat Rambu Solo atau upacara kematian

Dilansir detikSulsel, penikaman maut itu terjadi di Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja pada Jumat (21/2) siang. Korban yang mengalami luka di dada dan perut sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arlin mengatakan usai menikam korban, pelaku langsung kabur masuk ke dalam hutan di sekitar lokasi. Namun Tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil menangkap pelaku di semak-semak.

"Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak-semak," bebernya.

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan," imbuhnya.

Lebih lanjut Arlin mengungkapkan jika korban dan pelaku sama-sama mengikuti upacara adat Rambu Solo. Keduanya ikut membantu upacara adat tersebut yang dilaksanakan oleh tetangganya.

"Pelaku dan korban sedang bekerja bersama sama membantu tetangga yang sedang mengadakan acara adat rambu solo. Saat sedang mengobrol, terjadi kesalahpahaman terkait jatah daging dalam acara adat yang sebelumnya dilaksanakan di beberapa tempat lainnya di wilayah Bungin," katanya.

Lanjut Arlin, saat itu korban merasa dituduh menjual daging yang seharusnya dibagikan secara gratis. Lalu korban pun memperjelas hal tersebut ke pelaku hingga terjadi penikaman.

"Korban merasa dituduh oleh pelaku bahwa ia sering menjual jatah daging yang harusnya dibagikan kepada warga. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada YT sehingga terjadi kesalahpahaman yang membuat YT emosi lalu menikam korban," jelas Arlin.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads