Pengedar 4 Kg Sabu di Aceh Ditangkap Usai Dikejar Polisi

Aceh

Pengedar 4 Kg Sabu di Aceh Ditangkap Usai Dikejar Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 17 Feb 2025 20:45 WIB
Seorang pengedar sabu seberat 4 kilogram di Aceh Timur ditangkap polisi. (Foto: dok Polda Aceh).
Seorang pengedar sabu seberat 4 kilogram di Aceh Timur ditangkap polisi. (Foto: dok Polda Aceh).
Aceh Timur -

Seorang pengedar sabu seberat 4 kilogram di Aceh Timur, Aceh, ditangkap polisi usai diselidiki selama 21 hari. Pelaku berinisial IM (33) mengaku mendapatkan sabu dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, mengatakan, pihaknya butuh waktu 21 hari untuk menyelidiki identitas tersangka hingga memperoleh informasi akurat. Setelah diselidiki, polisi melihat pelaku bergerak dari arah Idi menuju Peureulak menggunakan motor dengan kecepatan tinggi.

Pelaku saat itu disebut membawa sebuah plastik hitam yang digantung di bagian depan motor. Setelah dikejar, polisi akhirnya menciduknya pada Sabtu (25/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau," kata Shobarmen kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, dalam pemeriksaan terungkap tersangka juga menyimpan narkoba di rumahnya. Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam sebuah koper.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengaku sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh," jelasnya.

Menurutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolda Aceh.

"Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg," ujar Shobarmen.




(agse/dhm)


Hide Ads