Anggota polisi yang disanksi penempatan khusus (patsus) karena terlibat pengeroyokan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Mamuju bertambah. Kini sudah ada 11 polisi yang dipatsus dari jumlah sebelumnya 7 orang.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi mengatakan penambahan anggota yang dipatsus itu hasil pengembangan.
"Total ada 11 anggota yang dilakukan penanahan khusus, yang awalnya 7 orang," ujar Kombes Slamet Wahyudi melansir detikSulsel, Minggu (5/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Propam Polda Sumbar masih melakukan pengembangan kasus ini. Gelar perkara kasus dijadwalkan oleh Propam.
"(Propam) masih akan melakukan gelar perkara," terangnya.
Slamet belum menjelaskan identitas dan peran 11 personel yang disanksi patsus tersebut. Dia menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan jika pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan.
Artikel ini sudah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)