Aksi dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap mahasiswa terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Buntut dari insiden itu, tujuh orang polisi disanksi penempatan khusus (patsus).
"Ada 7 orang yang sekarang sedang dipatsus," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi melansir detikSulsel, Kamis (2/1/2025).
Slamet mengungkap pengeroyokan ini terjadi berawal dari anggota polisi mendatangi asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) untuk mengunjungi pacarnya. Polisi itu kemudian ditegur mahasiswa karena berkunjung saat malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama-sama muda, sama-sama lajang, apel, tetapi kalau apel sudah kemalaman menyangkut etiknya sudah salah, kesopanannya kita sebagai adat orang timur juga kurang. Sehingga ada suatu pemuda yang mengingatkan, dan terjadilah suatu keributan," tuturnya.
Slamet mengungkapkan, anggota polisi yang ditegur tersebut menghubungi rekannya untuk datang ke lokasi. Saat tiba, sejumlah oknum polisi kemudian melakukan pengeroyokan.
"Dari pihak oknum anggota Polri ini setelah ada keributan menelepon teman-temannya sehingga terjadilah keributan (aksi pengeroyokan)," tuturnya.
Slamet kemudian, menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat. Kasus ini juga telah mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar.
"Kita dari institusi Polri, khususnya Polda Sulawesi Barat, perintah Pak Kapolda siapapun yang terlibat itu langsung ditindak tegas," jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)