11 Polisi Kini Kena Patsus terkait Pengeroyokan Kader HMI Mamuju

Sulawesi Barat

11 Polisi Kini Kena Patsus terkait Pengeroyokan Kader HMI Mamuju

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 06 Jan 2025 06:30 WIB
HMI demo di Polresta Mamuju usai satu kader diduga dikeroyok puluhan oknum polisi.
Foto: HMI demo di Polresta Mamuju usai satu kader diduga dikeroyok puluhan oknum polisi. (Dok. Istimewa)
Mamuju - Sebanyak 11 oknum anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) gegara terlibat pengeroyokan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Mamuju. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya 7 orang.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi mengatakan pihaknya lebih dulu menjatuhi sanksi patsus terhadap 7 personel. Setelah pengembangan, ada tambahan 4 personel yang juga diduga terlibat pengeroyokan.

"Total ada 11 anggota yang dilakukan penanahan khusus, yang awalnya 7 orang," ujar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Minggu (5/1/2024).

Slamet menuturkan Propam Polda Sulbar masih mendalami lebih jauh kasus ini. Penyidik Propam juga menjadwalkan gelar perkara kasus ini.

"(Propam) masih akan melakukan gelar perkara," terangnya.

Slamet belum membeberkan identitas dan peran 11 personel yang disanksi patsus tersebut. Ia menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan jika pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan.

Duduk Perkara Polisi Keroyok Kader HMI

Pengeroyokan itu mengakibatkan kader HMI bernama Ramli mengalami patah tulang hidung.
Peristiwa itu terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Rabu (1/1) malam.

Ketua HMI Cabang Manakarra Anshar mengatakan awalnya ada anggota polisi datang ke asrama putri tersebut untuk mengunjungi pacarnya. Polisi tersebut kemudian ditegur oleh mahasiswa karena bertamu pada malam hari.

"Ini kan awal dari ini ada oknum polisi yang kurang beretika yang datang ke asrama putri IPM Mateng, sudah sekian kali ditegur, termasuk juga bapak yang punya kontrakan itu sudah menegur, akan tetapi tidak pernah mendengar," ujar Anshar kepada wartawan, Kamis (2/1).

Kombes Slamet Wahyudi turut membenarkan awal mula aksi pengeroyokan itu. Ia menyebut anggota polisi itu mendatangi asrama putri pada malam hari sehingga mendapat teguran.

"Sama-sama muda, sama-sama lajang, apel, kalau apel sudah kemalaman menyangkut etiknya sudah salah, kesopanannya kita sebagai adat orang timur juga kurang. Sehingga ada suatu pemuda yang mengingatkan, dan terjadilah suatu keributan," kata Slamet.

Setelah terlibat cekcok, anggota polisi tersebut akhirnya menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi. Saat tiba, sejumlah oknum polisi kemudian melakukan pengeroyokan.

"Dari pihak oknum anggota Polri ini setelah ada keributan menelepon teman-temannya sehingga terjadilah keributan," jelasnya.


(hsr/hsr)

Hide Ads