Awal Mula Kasus Personel Kodam I/BB Bunuh-Buang Jasad Eks Prajurit TNI

Round Up

Awal Mula Kasus Personel Kodam I/BB Bunuh-Buang Jasad Eks Prajurit TNI

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 29 Des 2024 12:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Rachman Haryanto
Medan -

Personel Kodam I/BB Serka HS menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar (44). Berikut awal mula peristiwa pembunuhan itu.

Adik korban, Anggito Sianipar mengatakan abangnya telah hilang sejak Minggu (8/12/2024). Awalnya, abangnya diculik saat berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, sekira pukul 01.00 WIB. Kemudian, korban dibawa paksa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil.

"Nah di dalam gang itu awal mulanya diculik. Abangku tidak ditemukan sejauh ini. Kalau abangku dibawa paksa banyak yang melihat," kata Anggito saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (20/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito menyebut ada sejumlah warga sipil suruhan HS yang ikut membawa abangnya. Setelah itu, abangnya dibawa ke rumah HS di asrama TNI Abdul Hamid Sunggal.

Penganiayaan pertama terjadi di depan rumah Serka HS. Setelah itu, penganiayaan berpindah ke kandang lembu yang berada di belakang asrama TNI Abdul Hamid.

ADVERTISEMENT

Usai kejadian itu, Andreas tidak kunjung pulang. Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dan Pomdam pada 11 Desember 2024.

Anggito menyebut abangnya adalah mantan personel TNI. Bahkan, korban sempat berdinas di satuan yang sama dengan Serka HS.

Kodam I/BB pun merespons soal peristiwa itu itu. Kasdam I/BB Brigjen Refrizal menyebut HS telah ditahan di Pomdam untuk proses pemeriksaan.

"Masih dalam pendalaman, sudah ditahan sejak Sabtu, tapi masih didalami, sudah di POM," kata Refrizal, Jumat (20/12).

Saat itu, HS masih berstatus sebagai terperiksa. Sebab, HS juga belum mengaku terlibat dalam penculikan dan penganiayaan korban.

"Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia yang menyekap, masih didalami akan ada pendalaman, yang penting validitas yang kita buktikan," pungkasnya.

Kemudian, pada Jumat malam HS pun mengaku telah membunuh dan membuang mayat korban. Jasad korban dibuang di kebun sawit belakang rumah orangtuanya di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau. Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

"Hari ini, korban ditemukan di Labura" kata adik korban, Anggito Sianipar saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/12).

Anggito menyebut mayat korban ditemukan setelah HS mengaku telah membuang mayat korban. Lalu, POM membawa HS ke lokasi untuk mencari korban hingga akhirnya ditemukan.

Atas kejadian itu, Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Ketiga warga yang ditangkap itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).

"Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya (ada keterlibatan oknum TNI). Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di pos pengamanan Lapangan Merdeka, Sabtu (21/12) malam.

Gidion menyebut ketiga warga sipil itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan pelaku CJS inilah yang awalnya menjemput korban ke Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal atas suruhan HS pada 8 Desember 2024. Sementara pelaku MFIH dan FA turut menganiaya korban dan juga menebas kakinya menggunakan parang.

"Ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban. Kemudian MFIH itu melakukan penganiayaan dan FA juga melakukan penganiayaan. Tikaman tidak (ada), sayatan (ada). Menurut keterangan FA menendang korban, tersangka FA ini juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang," sebutnya.

Gidion membenarkan bahwa lokasi penganiayaan korban di Asrama TNI Abdul Hamid Kecamatan Sunggal. Setelah menganiaya korban hingga tewas, para pelaku membawa jasad korban ke Labura menggunakan mobil. Jasad korban ditemukan di dalam bekas kubangan air dengan kondisi terikat.

Perwira menengah Polri itu menyebut ketiga warga sipil tersebut ikut bersama Serka HS untuk membuang jasad korban. Gidion mengatakan para pelaku menjerat leher korban hingga tewas. Setelah tewas, korban diangkat ke dalam mobil dan dibuang.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan memar di bagian punggung, bekas lilitan tali di leher, memar di mulut serta pendarahan di kepala di tubuh korban.

"Hasil autopsi mengalami luka pada tangan korban terikat kabel Telkom, kepala dilakban terkelupas kondisi fisiknya, mata dan hidung. Lalu, tangan dan punggung memar akibat benda tumpul, ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, pendarahan di kepala akibat benda tumpul," jelas Gidion.

Penjelasan Pangdam

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto mengatakan jika sejak awal Serka HS telah ditahan. Hal itu dilakukan karena keterangan beberapa saksi yang menyatakan Serka HS terlibat.

"Yang pertama sebelum itu terbukti dilakukan pembunuhan dan penganiayaan kita sudah tahan yang bersangkutan, karena kita juga tidak mau beliau menghilangkan barang bukti dan lain-lain karena sudah ada saksi-saksi yang menyatakan yang bersangkutan pelaku nya," kata Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I/Bukit Barisan, Jumat (27/12).

Saat ini bukti-bukti keterlibatan Serka HS semakin menguat sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Serka HS bakal segera disidangkan.

"Hari ini setelah bukti-bukti makin menguat sudah pasti ditahan dan segera diproses hukum kalau memang sudah terbukti bersalah segera kita sidangkan, tersangka lah (status Serka HS)," ucapnya.

Serka HS sendiri telah ditahan selama 2 minggu. Serka HS bakal ditahan sembari menunggu persidangan.

Mayjen TNI Rio Firdianto menyebutkan jika Serka HS terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Terkait dengan motif, Rio menuturkan jika berawal soal kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Korban disebut mengambil kendaraan pelaku.

"Motifnya nanti dijelaskan Danintel dan Danpomdam yang jelas itu ada awalnya kesalahpahaman lah masalah kendaraan pelaku diambil sama korban kemudian dicari, Kira-kira begitu," tutupnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads