Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) WG (21) mencabuli pelajar berusia 13 tahun di kamar mandi salah satu sekolah di daerah itu. Aksi pelaku itu sempat dipergoki oleh warga.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/9) sekira pukul 16.00 WIB. Sementara pelaku ditangkap Senin (9/12).
"Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka berinisial WG atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 13 tahun," kata Verry, Rabu (11/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Verry mengatakan korban dan pelaku baru pendekatan atau PDKT. Pada saat kejadian, pelaku membujuk korban untuk datang ke salah satu sekolah.
Korban pun menuruti permintaan pelaku. Setibanya di sekolah itu, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi sekolah tersebut.
"Setibanya di lokasi, tersangka membujuk korban untuk masuk ke kamar mandi sekolah. Di sana, tersangka berusaha melakukan perbuatan cabul dengan memeluk dan mencium korban," jelasnya.
Selang beberapa waktu, ada tiga orang warga yang mengetuk kamar mandi tersebut. Merasa takut, pelaku langsung pergi melarikan diri dengan melompat dari dinding tembok kamar mandi. Sementara korban tetap tinggal di lokasi kejadian.
"Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan kasus ini ke Polres Simalungun," ujarnya.
Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun.
"Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual," pungkasnya.
(astj/astj)