Seorang pria berinisial IQ(19) di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk polisi karena menikam rekan kerjanya. Penikaman tersebut terjadi karena sebatang rokok.
"Pelaku penikaman rekan kerja berinisial IQ telah diamankan pada Jumat (29/11). Pelaku diamankan di kosnya," kata Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, Senin (2/2024).
Benhur menerangkan kasus penikaman itu terjadi pada Jumat (29/11). Peristiwa penikaman itu dipicu oleh sebatang rokok
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan saksi, korban dan pelaku Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan akibat sebatang rokok," ujarnya.
Benhur menyebut pertengkaran pelaku dan korban bermula pertama kali terjadi pada Kamis (28/11). Saat itu korban meminta sebatang rokok tapi tak diberikan oleh pelaku.
"Korban meminta rokok, tapi pelaku tidak memberikannya. Dari situ, mereka bertengkar sambil membawa senjata tajam, tapi sempat dilerai dan disuruh pulang," ujarnya.
Rupanya, pertengkaran keduanya masih terjadi kembali pada keesokan harinya. Pertengkaran keduanya itu tak bisa dilerai oleh para pekerja lain. Akibatnya korban mengalami beberapa tusukan pisau.
"Sekitar pukul 09.40 WIB, saksi melihat korban dan pelaku berkelahi menggunakan pisau. Saksi berusaha melerai, tapi korban sudah bersimbah darah. Korban kemudian langsung dievakuasi ke Puskesmas Sekupang," ujarnya.
Pelaku IQ usai menikam korban langsung melarikan diri dan bersembunyi di kos-kosannya yang berada di kawasan Tiban 2. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami tahan. Pelaku ini sudah ditetapkan tersangka penganiayaan berat," ujar.
Untuk korban sendiri saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Beberapa bagian tubuhnya diketahui mengalami luka tusuk.
"Dari tangan pelaku Kami mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban," ujarnya.
(nkm/nkm)