Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Dalam Masjid, Bilal di Aceh Ditangkap

Aceh

Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Dalam Masjid, Bilal di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 15 Nov 2024 22:17 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi. (Luthfy Syahban/detikcom)
Aceh Utara -

Seorang bilal masjid di Aceh Utara, Aceh, AGM (53) ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang anak berkebutuhan khusus. Pelaku memperkosa bocah berusia 10 tahun di kamar di dalam masjid.

Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Novrizaldi, mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan itu bermula saat korban hendak membeli jajan namun karena kios tutup dia memilih pulang. Dalam perjalanan, korban disebut dicegat pelaku yang merupakan bilal di salah satu masjid di Kecamatan Tanah Luas.

Pelaku disebut membujuk korban hingga akhirnya membawanya ke kamar di dalam masjid. Insiden itu disebut terjadi pada Minggu (10/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sanalah, tindakan keji dilakukan pelaku. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menyuruh korban pulang," kata Novrizaldi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya, ibu korban curiga saat melihat sepeda anaknya berada di halaman masjid dan melihat sang buah hati keluar dari dalam masjid. Saat ditanya orang tuanya, korban awalnya enggan menceritakan kejadian yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

Namun setelah didesak, korban baru mengakui telah dilecehkan korban pada Selasa (12/11). Usai mendengarkan pengakuan anaknya, korban langsung membuat laporan ke Polres Aceh Utara.

Usai dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Aceh Utara akhirnya menciduk pelaku Rabu (13/11). Polisi masih mendalami kasus itu.

"Kasus seperti ini sangat memprihatinkan. Kita semua harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual," jelas Novrizaldi.




(agse/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads