Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tewasnya Pria di Kampung Aceh Batam

Kepulauan Riau

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tewasnya Pria di Kampung Aceh Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 28 Okt 2024 11:45 WIB
Pelaku pembacokan di Kampung Aceh, Batam
Foto: Pelaku pembacokan di Kampung Aceh, Batam (Dok. Istimewa)
Batam - Satreskrim Polresta Barelang menetapkan dua orang pria tersangka penikaman pria berinisial A di Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dua orang pria itu ditetapkan usai diamankan.

"Ada 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, inisial AD dan NV," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, Senin (28/10/2024).

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku penikaman berinisial AD, sedangkan NV sebagai pelaku pembawa senjata tajam yang digunakan pelaku AD.

"AD sebagai pelaku penikaman sedangkan NV pemilik senjata tajam. Untuk motif dan lainnya masih pendalaman," ujarnya.

Pelaku berinisial AD mengaku aksi nekatnya menikam korban A hingga tewas karena kesal. Pelaku mengaku ditendang teman korban di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam.

"Saya kesal karena pas lagi jalan ditendang sama temannya (korban)," kata pelaku AD.

Pelaku AD mengaku dirinya sempat beradu mulut dengan rekan korban usai ditendang. Karena kesal pelaku AD pergi ke rumah rekannya NV untuk meminjam obeng.

"Saya ceri yang tendang saya. Terus kami ribut, orang yang tendang saya lari. Akhirnya saya tikam korban," ujarnya.

"Saya sempat diamuk massa sebelum kabur," katanya

Pelaku AD mengaku usai berhasil melarikan diri dari masa, dirinya menelpon orang tua untuk dijemput. Pelaku kepada orang tuanya mengaku dikeroyok massa.

Dari informasi yang didapat pelaku AD baru sehari keluar dari penjara sebelum kejadian penikaman tersebut. Pelaku AD dipenjara selama 1 tahun 3 bulan gegera kasus penganiayaan.

Sebelumnya, seorang pria inisial A tewas ditikam menggunakan obeng di dada dan ulu hati di kawasan kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau. Polisi pun telah menangkap tiga orang terduga pelakunya.
"Pelaku penikaman sudah kita amankan. Korbannya meninggal," kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Jumat (25/10/2024).

Heribertus menerangkan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Subuh tadi. Diduga, motif sementara peristiwa tersebut terjadi karena sakit hati.

"Motif sementara sakit hati, tapi dipastikan dulu ama penyidik. Pelaku sudah diamankan. Ditangkap di Batuaji," ujarnya.

Pantauan detikSumut di Polresta Barelang, tiga orang pria digiring oleh petugas. Ketiga pria itu diduga sebagai terduga pelaku penikaman A.

"Sementara akan kita lakukan pemeriksaan mendalam terlebih dahulu. Nanti perkembangan akan kita beritahu. Inisial akan kita beri nanti. Ini baru diamankan, ada tiga orang," tambah kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian.


(afb/afb)


Hide Ads