12 Pelaku Curanmor Modus Patah Setang Resahkan Warga Batam Diringkus Polisi

Kepulauan Riau

12 Pelaku Curanmor Modus Patah Setang Resahkan Warga Batam Diringkus Polisi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 25 Okt 2024 23:00 WIB
Dua belas pelaku curanmor dibekuk polisi di Batam.
Foto: Dua belas pelaku curanmor dibekuk polisi di Batam. (Alamudin/detikSumut)
Batam - Dua belas pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus patah setang yang meresahkan warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diringkus polisi. Para pelaku itu beraksi di delapan lokasi berbeda di Batam.

"Satreskrim Polresta Barelang dan jajaran mengamankan 12 orang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus patah stang. Para pelaku ini beraksi selama bulan Oktober. Ada 14 sepeda motor yang diamankan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Jumat (25/10/2024).

Heribertus mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan modus patah stang itu bermula dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.

"Penangkapan para pelaku ini dari laporan masyarakat kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan," ujarnya.

Heribertus mengatakan, para pelaku pencurian sepeda motor itu biasanya menyasar kendaraan yang terparkir di tempat ramai yang kurangnya pengawasan. Selain itu para pelaku juga mengincar sepeda motor yang tak dilengkapi kunci ganda.

"Pelaku mengincar kendaraan yang ada di rumah, masjid, parkir di ruko. Apabila tidak ada kunci ganda, mereka langsung mematahkan atau menggunakan alat. Dalam aksinya biasa pelaku dua orang," ujarnya.

Dari dua belas pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur. Kedua pelaku di bawah umur itu mengaku beraksi lebih dari 1 kali.

"Ada dua pelaku yang masih di bawah umur. Ada yang 17 tahun ada yang 16 tahu. Untuk 17 tahun mengaku sudah 9 kali, 16 tahun ini mengaku 3 kali. Alasan mereka menambahkan uang jajan," ujarnya.

Heribertus menerangkan, dari laporan yang diterima pihaknya, aksi pencurian sepeda motor ramai terjadi dua kecamatan yakni dengan kawasan Batam Kota dan Bengkong. Ia menyebut hal tersebut disebabkan daerah padat.

"Pencurian sepeda motor hampir terjadi di seluruh kecamatan, tapi yang paling banyak itu di daerah Batam Kota dan Bengkong," ujarnya.

Heribertus menjelaskan, untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mendatangi Polresta Barelang. Masyarakat diwajibkan untuk membawa surat kendaraan dan tidak dipungut biaya.

"Barang bukti bisa diambil oleh pemilik dengan membawa surat kepemilikan. Ini gratis tanpa embel-embel yang lain." ujarnya.

"Untuk masyarakat lainnya kami imbau agar menggunakan kunci ganda dalam memarkir kendaraan bermotor. Hal itu untuk meminimalisir kejadian tersebut," tambahnya.


(afb/afb)


Hide Ads