Pria berinisial R (64), di Kota Bogor, Jawa Barat ditetapkan jadi tersangka usai membacok seorang pencuri talas di kebun miliknya yang berada di Bogor Barat. Adapun pencuri yang dibacoknya yakni pria berinisal S (54).
Aksi itu dilakukan usai S dipergoki oleh R tengah mencuri talas.
"Dari hasil gelar, unsur-unsurnya terpenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi, dilansir detikNews, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, R dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"(Dijerat) Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan)," imbuhnya.
Saat ini R telah ditahan polisi. Selanjutnya, R akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polresta," lanjutnya.
Aji menyebutkan, korban sempat lari begitu diteriaki 'maling' oleh R. Saat itu, korban yang membawa senjata tajam dibacok R karena kabur usai dipergoki hendak mencuri.
"Korban membawa sajam yg digunakan untuk memotong talas. Posisi korban saat itu mau melarikan diri. Karena korban mau kabur, makanya dibacok," kata Aji.
Pencuri Tewas Dibacok
Seorang pria inisial S (54) tewas dibacok usai dipergoki sedang mencuri talas di kebun milik R di Sindangbarang, Kota Bogor. R membacok S dengan menggunakan golok.
S terkena bacokan di bagian kaki, tangan dan wajah.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/10/2024) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. R saat kejadian memang sedang berjaga di sekitar kebun talas miliknya.
"Sekitar jam 02.30 WIB, saksi R mendengar suara batang talas yang dipotong, kemudian saksi R melihat korban (S) sedang memotong batang talas, lalu saksi R teriak maling dan korban melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi, Minggu (13/10/2024).
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)