Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Kasus Pengeroyokan Dibawa ke Polda Sumut

Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Kasus Pengeroyokan Dibawa ke Polda Sumut

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 10 Okt 2024 13:15 WIB
Polda Sumatera Utara (Polda Sumut)/ Arfa-detikcom
Foto: Polda Sumatera Utara (Arfa-detikcom)
Medan -

Polisi menangkap anggota DPRD Tapsel inisial ES terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di proyek PLTA Batang Toru. Setelah ditangkap ES kemudian dibawa ke Polda Sumut.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengatakan ES ditangkap ketika berada di salah satu hotel di Padangsidimpuan. Yasir menyebut ES ditangkap karena kasus pengeroyokan.

"Iya, (ditangkap) di hotel Kota Padangsidimpuan, kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP," kata Yasir saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasir menyebut peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar empat bulan lalu. ES diduga terlibat di kasus tersebut.

"Di proyek PLTA, PT SAE, sekitar empat bulan yang lalu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Perwira menengah Polri itu mengatakan ES diboyong ke Polda Sumut usai ditangkap. "Dibawa ke Polda," pungkasnya.




(astj/astj)


Hide Ads