Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Camelia Neneng Susanty Sinurat melaporkan Calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Laporan itu atas dugaan penganiayaan dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Masinton Pasaribu.
detikSumut sudah merangkum lima hal terkait peristiwa itu, berikut ulasannya:
1. Terjadi di Warung Durian
Laporan atas dugaan penganiayaan dan pelecehan itu berawal dari keributan yang terjadi di salah satu warung durian di Medan. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Tapteng dari PDIP Ari Mitara Halawa yang berada di lokasi bersama Camelia Neneng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ke tempat makan durian tersebut usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 yang digelar PDIP Sumut di Hotel Adimulia Medan, Minggu (6/10/2024).
"Kalau nggak salah sekitar jam 11 malam, saya nggak lihat waktu. Semalam kami ke Rakerdasus. Jadi, sepulangnya kami dari situ, kami ke Sibolang Durian," kata Ari di RS Pirngadi Medan, Senin (7/10).
2. Masinton Disebut Tarik Baju Camelia
Lebih lanjut, Ari menyebut malam itu dia dan Camelia bertemu dengan Masinton yang juga datang bersama pengurus PDIP untuk makan durian. Ari mengaku saat hendak berpamitan, dia dipanggil oleh Masinton.
Ari mengaku saat itu dia ditanyai kenapa tidak mendukung Masinton di Pilkada Tapteng. Ari menceritakan, Masinton saat itu juga menghampiri Camelia yang sedang duduk.
"Sambil dia mencengkram bajunya (Camelia) dan putus kancing bajunya itu. Setahu saya ada tiga kancing yang rusak, satu pecah, dua copot," ujarnya.
Ari menyebut Camelia tidak merespons apa-apa setelah kejadian itu, hanya terdiam dan bengong. Setelah itu, Ari, Camelia dan teman-temannya memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
Begitu sampai di dalam mobil, kata Ari, Camelia menangis histeris sambil bertelepon dengan suaminya. Suami Camelia pun menyarankan agar peristiwa itu dilaporkan ke polisi.
3. Camelia Lapor ke Polrestabes Medan
Usai peristiwa itu, Camelia membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.
"Laporan sudah kita terima Senin dini hari. Kalau sejauh ini laporan itu dugaan terkait penganiayaan dan dugaan ada pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Rabu (9/10).
Jama menyebut pihaknya sudah mengambil rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Kini polisi sedang menganalisa rekaman tersebut.
"Sudah kita ambil, sedang kami analisa," ucap Jama.
4. Polisi Periksa Camelia di Rumah Sakit
Kompol Jama Kita Purba mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Camelia, kemarin. Pemeriksaan dilakukan di RS Pirngadi karena Camelia masih dirawat di rumah sakit tersebut.
"(Diperiksa) kemarin di RS Pirngadi," tutur Jama.
Jama mengatakan saat itu Camelia masih dalam kondisi diinfus. Namun, saat diperiksa, Camelia masih bisa memberikan keterangan dengan baik.
"Yang jelas masih diinfus, tetapi pada saat wawancara bisa menerangkan," jelasnya.
5. Pihak Masinton Lapor Balik Dugaan Hoaks
Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi melaporkan balik Camelia Neneng ke Polda Sumut. Camelia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas.
Selain Camelia, pihak kuasa hukum Masinton-Mahfud juga melaporkan anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Laporan itu dilayangkan hari ini dan diterima dengan nomor: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun yang menjadi pelapor adalah Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Joko Pranata Situmeang.
"Hari ini, kita resmi melaporkan Bapak Arimitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah," kata Joko Situmeang, dalam keterangannya, Selasa (8/10/24).
(afb/afb)