Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), inisial ES dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian, tadi malam. Penangkapan itu diduga terkait kasus pengeroyokan.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi membenarkan soal penangkapan itu. Dia menyebut ES diamankan di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan.
"Iya, (ditangkap) di hotel Kota Padangsidimpuan, kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP," kata Yasir saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (10/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasir mengatakan ES diduga terlibat kasus pengeroyokan di PT SAE proyek PLTA Batang Toru. Dia menyebut peristiwa itu terjadi sekitar empat bulan lalu.
"Di proyek PLTA, PT SAE, sekitar empat bulan yang lalu," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan ES diboyong ke Polda Sumut usai ditangkap. "Dibawa ke Polda," pungkasnya.
(dhm/dhm)