Pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumut bernama Dandy Syahputra (24) ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap tetangganya Lopia Panjaitan (85). Ia mengikat hingga menyumpal mulut korban pakai pasir untuk mencuri barang berharga korban.
Kejadian itu terjadi, Rabu (11/9) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah korban di Lingkungan XVI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku berpura-pura hendak menawarkan tomat.
"Korban sedang berada di rumah. Lalu, datang pelaku mengetuk pintu korban dengan maksud seolah-olah menawarkan tomat," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Rabu (25/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat korban membukakan pintu, pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan menyumpal mulut korban dengan pasir. Pelaku juga mengikat tangan korban dengan tali sepatu dan sempat membenturkan kepala korban ke lantai. Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan lansia pingsan.
Aksi keji pelaku dipergoki anak korban yang baru pulang ke rumah sekira pukul 15.30 WIB. Pelaku yang kepergok langsung ketakutan dan pergi sambil membawa tas berisi buku pensiun korban.
"Anak korban datang dan melihat korban tergeletak di lantai. Lalu, anak korban mengecek tas korban berisikan buku pensiun telah hilang," ujarnya.
Korban pun melapor ke Polsek Medan tembung dan berhasil langsung memburu pelaku. Pelaku diamankan Kamis (12/9).
"Pelaku mengakui perbuatannya di mana perbuatan tersebut dilakukan seorang diri. Lalu, pelaku membongkar lemari dan tas korban untuk mencari barang berharga. Kemudian, terdengar suara anak korban memanggil korban dari arah luar rumah, spontan pelaku lari melalui pintu belakang rumah korban. (Modus) Ingin menguasai harta milik korban," kata Teddy.
(nkm/nkm)