Pria di Belawan Aniaya Remaja Saat Datang Bareng Polisi-TNI untuk Mediasi

Pria di Belawan Aniaya Remaja Saat Datang Bareng Polisi-TNI untuk Mediasi

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 16 Agu 2024 17:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Medan -

Seorang pria di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Thomson (51) menganiaya remaja bernama Riski Ananda (19). Saat kejadian, korban datang ke rumah pelaku bersama dengan personel TNI/polri untuk memediasi kasus yang melibatkan anak pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kamis (15/8/2024). Pelaku ditangkap pada hari yang sama sekira pukul 23.45 WIB.

"Penangkapan dilakukan pukul 23.45 WIB, setelah korban melaporkan insiden tersebut," kata Riffi, Jumat (16/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riffi menyebut saat kejadian korban tengah mendatangi rumah pelaku bersama dengan kepala lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kedatangan itu untuk memediasi kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak Thomson ke adik korban.

Namun, saat itu, pelaku menolak menghadirkan anaknya. Lalu, pelaku malah menantang korban dan memukulnya sebanyak tiga kali.

ADVERTISEMENT

"Penganiayaan terjadi pada hari yang sama ketika korban mendatangi rumah tersangka bersama dengan kepling, babinsa, dan bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi terkait pemukulan yang dilakukan oleh anak tersangka terhadap adik korban. Saat mediasi, tersangka menolak menghadirkan anaknya dan menantang korban. Kemudian memukulnya sebanyak tiga kali," sebutnya.

Usai kejadian itu, korban membuat laporan ke kantor polisi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu mencari pelaku dan menangkapnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Riffi belum memerinci lebih lanjut soal kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(afb/afb)


Hide Ads