Caleg Terpilih dan Eks Anggota DPRD Sumut Aniaya Sopir-Remaja Bacok Pria

Sumut Sepekan

Caleg Terpilih dan Eks Anggota DPRD Sumut Aniaya Sopir-Remaja Bacok Pria

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 11 Agu 2024 15:01 WIB
Tampang caleg DPRD Taput terpilih (kiri) dan bapaknya mantan anggota DPRD Sumut (kanan). (Dok. Polres Taput)
Foto: Tampang caleg DPRD Taput terpilih (kiri) dan bapaknya mantan anggota DPRD Sumut (kanan). (Dok. Polres Taput)
Medan -

Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Kasus itu di antaranya caleg DPRD terpilih dan eks anggota DPRD Sumut ditangkap karena menganiaya sopir travel hingga seorang remaja yang ditembak oleh kawanan pria.

Tak hanya dua kasus tersebut, ada sejumlah kasus lainnya yang tidak kalah menarik. Berikut detikSumut rangkum kasus dan peristiwa itu:

1. Caleg DPRD Taput Terpilih-Eks Anggota DPRD Sumut Aniaya Sopir

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang caleg DPRD Tapanuli Utara (Taput) terpilih Sahala Lumbantoruan (23) ditangkap usai menganiaya sopir travel bernama Ismail Tanjung (26). Tak hanya Sahala, ayahnya Tigor Lumbantoruan (50), yang merupakan mantan anggota DPRD Taput dan Sumut juga ditangkap.

Selain keduanya, pihak kepolisian juga menangkap empat pelaku lainnya yang merupakan tetangga pelaku. Keempatnya, yakni Gonjales Sianturi (30), Saut Panjaitan (33), Radun Sihombing (58), dan Pardamean Siahaan (44).

ADVERTISEMENT

"Iya, benar, anggota DPRD Taput terpilih serta mantan anggota DPRD Taput dan satu periode anggota DPRD Sumut," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon, Selasa (6/8/2024).

Walpon mengatakan penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Damai, Kecamatan Siborongborong, Sabtu (20/7). Sementara para pelaku ditangkap pada Senin (5/8) malam.

Dia menyebut penganiayaan itu berawal saat pelaku Sahala memesan tiket travel tujuan Medan melalui aplikasi. Saat memesan itu, Sahala memesan kursi nomor tiga.

Lalu, sekira pukul 00.05, mobil travel yang dikemudikan korban datang menjemput pelaku Sahala di depan rumahnya. Lalu, Sahala menyerahkan tasnya untuk dimasukkan ke mobil.

Namun, ternyata tempat duduk yang tersedia tidak sesuai dengan yang dipesan pelaku. Keduanya pun terlihat cekcok.

Lalu, pelaku Sahala tidak jadi naik mobil dan meminta tasnya untuk diturunkan. Saat menurunkan tas itu, korban melemparkan tas kepada pelaku. Akibatnya, pelaku emosi dan kembali terjadi cekcok antar keduanya.

Pada saat bertengkar itu, korban langsung memukul muka pelaku Sahala hingga mengalami luka-luka. Tak lama, pelaku lainnya datang dan langsung mengeroyok korban.

Atas kejadian itu, kata Walpon, keluarga korban membuat laporan ke Porles Taput pada Sabtu (30/7). Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu para pelaku hingga menangkap keenamnya.

Walpon menyebut bahwa Sahala dan Tigor memiliki hubungan keluarga. Sahala merupakan anak kandung Tigor.

"Iya, betul, anak kandungnya (Tigor)," jelasnya.

Aiptu Walpon menyebut pihaknya juga menangkap Ismail Tanjung karena sempat menganiaya Sahala. Kasus penganiayaan yang dilakukan Ismail itu dilaporkan Sahala ke Polsek Siborongborong sesaat setelah kejadian.

"Saat IT (sopir) diperiksa di polsek, dirinya mengakui kejadian tersebut didukung dengan visum akibat luka di bagian wajah Sahala. Lalu, ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Walpon.

Walpon menjelaskan bahwa antara sopir dan anggota DPRD terpilih itu terlibat saling lapor. Sopir tersebut melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Taput, sedangkan anggota DPRD terpilih melaporkan penganiayaan yang dilakukan Ismail ke Polsek Siborongborong

2. Eks Karyawan Bobol Kantor Ekspedisi di Samosir, 3 Paket Hp Dicuri

Seorang pria inisial GJCS (19) membobol kantor jasa ekspedisi tempatnya dulu bekerja di Kabupaten Samosir, bersama seorang temannya. Pelaku membawa kabur tiga paket handphone.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung menyebut pencurian itu terjadi di kantor JNT Express di Jalan Onan Baru, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Selasa (6/8) sekira pukul 01.30 WIB. Adapun teman pelaku, yakni TS (22). Keduanya ditangkap keesokan harinya.

"Salah satu pelaku adalah mantan pegawai JNT, yakni GJCS, yang memudahkan mereka dalam melakukan aksi pencurian," kata Vandu, Kamis (8/8).

Vandu menyebut pencurian itu diketahui usai salah seorang karyawan mengecek paket COD di kantor ekspedisi tersebut, sekira pukul 09.00 WIB. Namun, saat pengecekan itu, ditemukan ada empat paket yang hilang. Paket-paket itu adalah tiga paket hp dan satu paket jaket.

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polres Samosir pada hari yang sama. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku dan mengamankan keduanya.

3. Polisi Sita 987 Kg Sisik Trenggiling di Tanjungbalai, 2 Pelaku Ditangkap

Subdit IV Tipidter Ditreskrimum Polda Sumut menyita sebanyak 987 kilogram sisik trenggiling dari salah satu rumah di Kota Tanjungbalai. Ada dua pelaku yang ditangkap terkait kasus tersebut.

"Barang bukti 18 karung goni plastik berwarna putih yang berisi sisik trenggiling dengan berat 987,22 kg," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (8/8).

Hadi menyebut sisik trenggiling itu diamankan dari satu rumah di Jalan Cermai, Kecamatan Datuk Bandar. Adapun kedua pelaku yang diamankan, yakni Arif Hidayat alias Dedek selaku pengepul serta pemilik sisik trenggiling itu, dan Rahmad alias Anne sebagai pencari pembeli. Mantan Kapolres Biak Papua itu belum memerinci kapan kedua pelaku ditangkap.

"Pelaku (Arif) memburu trenggiling dengan cara memasang jebakan di hutan. Pelaku menguliti, mengambil sisik trenggiling dan mengumpulkan yang rencananya untuk dijual. Tersangka Rahmad sebagai pencari pembeli sisik trenggiling milik tersangka Arif dengan cara menawarkan melalui media sosial," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

4. Remaja Bacok Pria di Belawan gegara Dendam Pernah Jadi Lawan Tawuran

Seorang remaja inisial AY (17) membacok pemuda bernama Rahmat (21) di Kecamatan Medan Belawan. Motif pelaku menganiaya karena dendam korban sempat menjadi lawan tawuran geng pelaku.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Bandeng Pajak Baru Belawan, pada 23 Juli 2024. Lalu, pelaku AY ditangkap pada Senin (5/8).

"Polsek Belawan berhasil menangkap AY yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Rahmat," kata Ponijo, Jumat (9/8).

Ponijo menyebut pelaku AY membacok korban di bagian kepala menggunakan samurai. Aksi itu dilakukan AY bersama seorang temannya.

Pembacokan itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Belawan. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian memburu pelaku dan mengamankan AY di Jalan Veteran, Belawan.

Kasi Humas Porles Pelabuhan Belawan AKP Edy Suranta menyebut motif pelaku menganiaya korban karena dendam. Sebab, geng korban sempat terlibat tawuran dengan geng pelaku. Mantan Kapolsek Sorkam itu menyebut pihaknya tengah memburu teman AY yang juga terlibat dalam penganiayaan itu.

"Motifnya karena domisili tersangka dan domisili korban pernah melakukan tawuran antar lorong. Kelompok mereka pernah tawuran, urusan pribadi tidak ada. Jadi, ini anak (korban), pas lewat dibacok," kata Edy saat dikonfirmasi detikSumut.

5. Polisi Amankan Mobil Bawa 154 Kg Ganja di Madina, 2 Kurir Ditangkap

Polisi mencegat mobil yang membawa sebanyak 154 kilogram ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ada dua kurir yang ditangkap saat kejadian itu.

Kaporles Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan penangkapan itu dilakukan di pasar Desa Muarasoma, Kecamatan Batang Natal, Kamis (8/8). Adapun kedua kurir tersebut adalah RMA alias Rezi (31) dan Syafril Efendi (30). Mereka merupakan warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pengungkapan narkoba 154 kilogram antar provinsi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penangkapan kurir ganja 110 kg beberapa bulan lalu," kata Arie saat konferensi pers, Jumat (9/8).

Arie menyebut penangkapan itu dilakukan usai personel Polsek Batang Natal membuntuti mobil yang dikemudikan para pelaku. Setibanya di pasar Desa Muarasoma itu, petugas menghentikan mobil tersebut.

Saat dicek, mobil itu mengangkut 140 bal ganja seberat 154 kg ganja. Alumni Akpol 2005 itu menyebut pihaknya tengah memburu bandar narkoba tersebut.

6.Pria di Dairi Aniaya Istri hingga Pincang gegara Dikira Pergi Ngerumpi

Seorang pria di Kabupaten Dairi, Manjadda Banurea (34) menganiaya istrinya karena mengira istrinya pergi merumpi. Manjadda pun ditangkap atas perbuatannya itu.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Tambahan, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Jumat (2/8). Lalu, pelaku ditangkap pada Kamis (8/8).

"Korban merupakan istri tersangka," kata Agus, Jumat (9/8).

Agus menyebut kejadian itu berawal saat korban baru saja pulang membeli ikan di warung sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban sambil menggendong anaknya berusia satu tahun yang tengah menangis.

Lalu, pelaku menanyakan korban pulang dari mana. Kemudian, pelaku menuduh korban baru pulang merumpi.

Korban pun menjelaskan bahwa dirinya baru pulang memberi ikan. Setelah itu, terjadi cekcok antara keduanya.

Saat terlibat cekcok, pelaku menganiaya istrinya itu dengan cara menamparnya, meninju keningnya, dan menendang kaki korban berkali-kali. Akibatnya, korban sampai pincang saat berjalan.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi pada Senin (5/8). Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelediki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan. Antara korban dan pelaku, kata Agus, telah berumah tangga sejak tahun 2014 dan dikaruniai satu orang anak.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)


Hide Ads