Nekat Rizky Curi Uang Infak Masjid di Medan demi Main Judi Online

Round Up

Nekat Rizky Curi Uang Infak Masjid di Medan demi Main Judi Online

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 29 Jul 2024 09:00 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Medan -

Kotak infak di Masjid Al Ikhlas, Lingkungan V Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dibobol Rizky (20). Pelaku berhasil menggasak uang Rp 3 juta kotak infak masjid untuk bisa bermain judi online

Medan - Seorang pemuda bernama Rizky (20) mencuri uang infak sebesar Rp 3 juta di salah satu masjid di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Uang tersebut digunakan pelaku untuk sejumlah hal, salah satunya untuk bermain judi online.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon mengatakan menjelaskan, setelah mengetahui pelaku mencuri uang infak itu, warga mencari pelaku dan mengamankannya pada Kamis (25/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infak Mesjid Al Ikhlas sebanyak Rp 3 juta," katanya, Sabtu (27/7/2024).

Simbolon mengatakan pelaku mencuri uang itu dengan cara merusak gembok kotak infak tersebut menggunakan tang. Lalu, uang itu digunakan pelaku untuk membeli makanan dan bermain judi online.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online," jelas dia.

Usai diamankan warga, petugas kepolisian datang ke lokasi dan memboyong pelaku ke Polsek Medan Labuhan. Saat ini, kata Simbolon, pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.




(astj/astj)


Hide Ads