Polisi Ungkap Tak Ada Jaringan Narkoba dalam Kasus Virgoun

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 25 Jun 2024 17:00 WIB
Virgoun pakai baju tahanan dan diborgol. (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Penyanyi Virgoun ditangkap bersama dua rekannya PA dan BH atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, tak ditemukan jaringan pengedar narkoba dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, dilansir detikNews, Selasa (25/6/2024).

"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barbuk yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan," kata Syahduddi.

Namun dari hasil pendalaman, ketiganya ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

"Jadi seperti informasi yang saya sampaikan bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Kasus penangkapan Virgoun yang diketahui memakai sabu tersebut dilakukan gelar perkara yang melibatkan Biro Wassidik dan Bagwisidik Reserse Narkoba Poda Metro Jaya. Virgoun cs pun diputuskan harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

"Kemudian hasil daripada gelar perkara ketiga orang kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses asesmen ke tim asesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta," tukasnya.



Simak Video "Keterangan Polisi Terkait Hubungan Virgoun dan PA: Berteman Dekat"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork