Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Polisi saat Jenguk Teman di Penjara

Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Polisi saat Jenguk Teman di Penjara

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 21 Jun 2024 23:52 WIB
Pencuri sepeda motor di Aceh Utara, Aceh, ditangkap saat jenguk teman di penjara. (Foto: dok Polres Aceh Utara).
Pencuri sepeda motor di Aceh Utara, Aceh, ditangkap saat jenguk teman di penjara. (Foto: dok Polres Aceh Utara).
Aceh Utara -

Maul (22), buronan kasus pencurian motor di Aceh Utara dengan percaya diri menjenguk temannya di ruang tahanan Polres. Dia pergi ke kantor polisi dengan baju yang sama persis saat mencuri. Alhasil, Maul ikut mendekam di penjara.

"Dia kita tangkap saat membesuk temannya yang tersandung kasus pencurian pupuk di ruang tahanan Polres," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Novrizal menjelaskan, Maul sebelumnya terekam kamera CCTV saat mencuri motor milik Arazi (29) di halaman Masjid Baitul Muntaha, Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Minggu (16/6). Pencurian itu disebut dilakukan pada malam lebaran Idul Adha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekaman aksi pencurian itupun dikantongi polisi. Menurut Novrizal, ciri-ciri pelaku pencurian di dalam rekaman CCTV sama persis dengan Maul yang sedang berada di Polres.

"Sebab saat diamankan Maul ini masih menggunakan pakaian yang sama saat melakukan pencurian," jelas Novrizal.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan, pelaku disebut mengaku telah mencuri di banyak tempat. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Pelaku ini spesialis dalam mencuri sepmor jenis Honda Supra X 125. Sejauh ini sudah kita amankan barang bukti delapan unit sepmor dari tempat tinggal pelaku semuanya jenis Supra 125," jelasnya.

Maul saat ini mendekam di rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




(agse/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads