Pelajar Gugurkan Kandungan Usia 6 Bulan di Toilet RS Simalungun

Pelajar Gugurkan Kandungan Usia 6 Bulan di Toilet RS Simalungun

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 13 Jun 2024 23:52 WIB
Mother and child. Wooden figure on brown paper background. Pregnancy, abortion or adoption concept.
Foto: Getty Images/iStockphoto/maurusone
Simalungun -

Seorang pelajar inisial GS (18) menggugurkan kandungannya di toilet UGD RS Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan.

"Janin perempuan ini diduga usia sekira enam bulan," kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon, Kamis (13/6/2024).

Asmon mengatakan informasi peristiwa itu diterima oleh pihaknya siang tadi. Usai menerima laporan itu, petugas langsung turun ke lapangan untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di lokasi, pihak kepolisian menemukan janin bayi itu berada di salah satu toilet, dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Asmon, pada Rabu (12/6) sekira pukul 05.30 WIB, pelajar tersebut memang datang ke rumah sakit dan mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.

"Dari hasil interogasi terhadap perawat, diperoleh informasi bahwa sekira pukul 05.30 WIB, pihak RS menerima pasien atas inisial GS dengan keluhan sakit perut. GS diketahui berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa. Setelah diinterogasi pelaku GS mengakui perbuatannya (menggugurkan kandungan)," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, petugas memasukkan janin bayi itu ke dalam kantong mayat dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Asmon menyebut pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal kejadian itu.

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modusnya, sehingga GS menggugurkan bayinya," pungkasnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads