Dian Meta Sihombing (33) meneteskan air mata saat menceritakan kekerasan yang diduga dilakukan suaminya, Bripka Berlin Parhorasan Sinaga (BPS). Ia mengungkapkan dirinya sering dipukuli hingga dipaksa mengugurkan kandungan.
Dian mengatakan sudah sejak tahun 2016 ia menikah dengan Bripka Berlin dan tinggal di Perumahan Riviera, Kota Medan. Namun hubungan rumah tangga mereka tak berjalan harmonis.
Perselisihan kerap kali terjadi. Tak jarang, Dian mendapati luka lebam akibat dipukul oleh suaminya yang bertugas di Dirreskrimsus Polda Sumut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia selalu memukul kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini. Kemarin luka yang saya alami, luka lebam di tangan dan kaki," kata Dian saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (16/4).
Perselisihan keduanya kerap kali dipicu hal-hal sepele. Masih diingatnya, pada 19 September 2022, ia dipukul hanya karena Bripka Berlin kecarian celana yang baru dibelinya. Padahal, saat itu Dian sedang mengandung anak ketiga mereka.
"Dia melempar mesin pembuka kuaci ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung. Kepala saya dipukul secara bertubi-tubi," ujarnya.
"Waktu hamil anak ketiga itu, dia pernah minta untuk menggugurkannya karena jenis kelaminnya perempuan. Kalau tidak, saya akan diceraikan. Tiga anak kami perempuan memang," tambahnya.
Kala itu hatinya amat pilu. Sebab, menurutnya dia telah berusaha untuk mempertahankan rumah tangga ini. Bahkan, di tahun 2021, ia rela berhenti bekerja untuk memenuhi permintaan suaminya.
"Saya sampai berhenti bekerja sebagai customer service di BPJS Ketenagakerjaan, di Tanjung Morawa. Itu karena aku kerja mulai pagi sampai sore sehingga tak melayani dia," ujarnya.
Selama 7 tahun menjalani kehidupan yang problematik, Dian pun memberanikan diri untuk membawa perkara itu ke ranah hukum. Ia mendatangi Polda Sumut dan melaporkan Bripka Berlin atas dugaan KDRT.
Hal itu ditandai dengan nomor laporan: STTLP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut pada 5 Maret 2024. Sejak melapor, Dian bersama ketiga anaknya tinggal di rumah keluarganya di Jalan Pembangunan, Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, Dian juga melaporkan Bripka Berlin ke Polresta Deli Serdang pada 13 Maret 2024. Isi laporannya, pada 12 Maret 2024, Bripka Berlin membawa anak kedua dan ketiga dari rumah keluarga Dian menggunakan mobil.
Dian memegang pintu mobil yang dibawa Bripka Berlin sehingga terseret dan terjatuh. Dian pun mengalami luka lebam. Kini, keduanya telah berpisah ranjang. Dian pun sudah melayangkan gugatan perceraian ke PN Medan pada Februari 2024.
"Saya berharap bisa mendapatkan keadilan. Saya ingin juga anak saya dikembalikan," tutupnya.
(nkm/nkm)