Polisi menangkap tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang berkeliaran di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat dites urine, ketiganya positif narkoba.
Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan para pelaku yang ditangkap itu hasil patroli dari Sat Samapta mulai Rabu malam hingga Kamis dini hari tadi. Mereka adalah Herman (27), Roy Sandi (44), dan Syafii (40). Mereka merupakan hasil patroli
"Tiga pelaku pungli ini ditangkap di kawasan Kampung Salam dan Sicanang, Belawan," kata Janton, Kamis (21/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ketiga pelaku pungli tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya, mereka positif menggunakan narkoba. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku.
"Ketiga saat ini ditangani Satreskrim. Hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif penggunaan narkoba jenis methafetamin," ungkapnya.
Janton menyebut kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat.
"Ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Kegiatan ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan," tutupnya.
(dhm/dhm)