Catat! Jadwal-Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran di Medan

Catat! Jadwal-Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran di Medan

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 21 Mar 2024 09:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi penukaran uang. (Foto: dok.detikcom).
Medan -

Penukaran uang baru menjadi tradisi saat Hari Raya Idul Fitri. Biasanya, masyarakat yang menginginkan uang baru ramai-ramai ke bank untuk menukar dengan pecahan yang diinginkan.

Nah, detikers yang berada di Medan bisa menukar uang baru juga melalui layanan kas keliling Bank Indonesia. Dalam setiap penukaran, detikers dapat menukar maksimal Rp 4 juta per hari.

Adapun paket pecahan tersebut terdiri dari 20 lembar uang Rp 50 ribu senilai Rp 1 juta, 50 lembar uang 20 ribu senilai Rp 1 juta, 100 lembar uang Rp 10 ribu senilai Rp 1 juta, 100 lembar uang Rp 5000 senilai Rp 500 ribu, 200 lembar uang Rp 2000 senilai Rp 400 ribu dan 100 lembar uang Rp 1000 senilai Rp 100 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikers dapat menukarkan uang pecahan sesuai jadwal kas keliling BI Sumut yang tersebar di beberapa titik, di antaranya:

  • 27 Maret 2024: Pusat Pasar Medan (09.00-12.00 WIB)
  • 28 Maret 2024: Pasar Sukaramai Medan (09.00-12.00 WIB)
  • 25 Maret-5 April 2024: Plaza Medan Fair (09.00-12.00 WIB)
  • 2-4 April 2024: Rest Area Tol Tebing Tinggi (09.00-12.00 WIB)

detikers yang ingin menukarkan uang baru wajib mendaftar melalui layanan PINTAR. Layanan ini dapat diakses melalui website https://pintar.bi.go.id.

ADVERTISEMENT

Berikut tata cara pendaftaran penukaran uang baru melalui layanan PINTAR, yakni:

  • Klik menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk penukaran uang
  • Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik "lanjutkan"
  • Input data pemesan pada website PINTAR dan klik lanjutkan
  • Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp 4 juta dan juga tersedia penukaran UPK 75
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan berupa QR Code
  • Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas Kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang rupiah



(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads