Potong Kabel Kunci, 2 Remaja di Tapteng Curi Motor Warga Lagi Parkir

Potong Kabel Kunci, 2 Remaja di Tapteng Curi Motor Warga Lagi Parkir

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 17 Mar 2024 12:10 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Edi Wahyono
Tapanuli Tengah -

Dua remaja di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) mencuri motor warga yang tengah terparkir. Para pelaku membawa kabur motor korban dengan cara memotong kabel kunci kontaknya.

Adapun kedua pelaku, yakni AG (17) dan HH (18). Keduanya merupakan pengangguran.

"Kedua pelaku melakukan curanmor dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor korban menggunakan gunting dan rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang," kata Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar-butar, Minggu (17/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuson mengatakan pencurian itu terjadi di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kamis (14/3) malam. Saat itu, korban tengah memarkirkan sepeda motor Honda Mega Pro miliknya di depan salah satu warung. Lalu, saat korban hendak pulang, dia melihat sepeda motor miliknya telah hilang.

"Setelah itu, korban akan kembali pulang dan sesampainya ke tempat parkir sekitar pukul 02.00 WIB, korban menemukan sepeda motornya telah hilang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Manduamas Jumat (15/3) dini hari. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu para pelaku hingga akhirnya mengamankannya pada Sabtu (16/3).

Awalnya, petugas kepolisian menangkap pelaku AG di Desa Binjohara Uruk, Kecamatan Manduamas. Saat diinterogasi, pelaku AG mengaku melancarkan aksi pencurian itu bersama temannya, HH.

"Usai dilakukan penangkapan dan petugas melakukan interogasi. AG mengaku melakukan curanmor bersama HH. Pelaku kedua ditangkap di Dusun Paranginan, Desa Manduamas Lama," kata Kuson.

Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polsek Manduamas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor korban yang dicuri keduanya.

"Kedua terlapor diamankan ke Polsek Manduamas bersama barang bukti berupa STNK, sepeda motor Honda Mega Pro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads