Tampang Anggota FKPPI yang Aniaya Pengelola Parkir di Medan

Tampang Anggota FKPPI yang Aniaya Pengelola Parkir di Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 10 Mar 2024 13:30 WIB
Anggota FKPPI, Ibrahim Martabaya. (Foto: Dok. Polda Sumut)
Foto: Anggota FKPPI, Ibrahim Martabaya. (Foto: Dok. Polda Sumut)
Medan -

Seorang anggota FKPPI bernama Ibrahim Martabaya (47) ditangkap karena menganiaya pengelola parkir, Surya Yidistra, di halaman Hotel Grand Antares, Kota Medan. Berigini tampang Ibrahim ketika berada di kantor polisi.

Dari foto yang yang diterima detikSumut, tampak Ibrahim mengenakan mereka merah. Ia difoto di Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

"Pelaku ditangkap saat duduk-duduk di areal Hotel Grand Antares. Saat ini, polisi juga memburu pelaku penganiayaan lainnya yang ikut memukul korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (10/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyebutkan pelaku sudah pernah dihukum dalam kasus pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di lain pihak, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution turut membenarkan membenarkan penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

"Benar (ditangkap) pada Jumat (8/3). (Pelaku) anggota FKPPI dengan jabatan Ketua BPN FKPPI Sumut," kata Nizar saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (9/3/2024) malam.

Saat peristiwa penganiayaan itu, Ibrahim melakukan pemukulan kepada korban. Pelaku pun telah mengakui perbuatannya, memukul korban satu kali karena terpancing emosi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Nizar.

Sebelumnya diberitakan, Surya selaku korban menyebut kejadian yang dialaminya berlangsung pada Selasa (27/2) sekira pukul 13.30 WIB. Ia mengaku sebagai Area Manager PT FAN Solusindo Bersama yang kini mengelola parkir di Hotel Grand Antares.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads