Sejumlah pria berseragam FKPPI menganiaya pengelola parkir di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Surya Yidistra. Polisi telah menangkap satu pelaku penganiayaan itu.
Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan pelaku yang ditangkap itu adalah IM alias B (47).
"Benar (ditangkap). (Pelaku) anggota FKPPI dengan jabatan Ketua BPN FKPPI Sumut," kata Nizar saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (9/3/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nizar menyebut pelaku diamankan saat sedang duduk di hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (8/3) siang. Saat peristiwa penganiayaan itu, pelaku IM melakukan pemukulan kepada korban.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk-duduk bersama temannya di dalam areal Hotel Grand Antares di Jalan SM Raja. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. (Peran) melakukan pemukulan sebanyak satu kali karena terpancing emosi," jelasnya.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pihaknya telah menetapkan IM sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu. IM pun kini telah ditahan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Nizar.
Sebelumnya diberitakan, Surya selaku korban menyebut kejadian yang dialaminya berlangsung pada Selasa (27/2) sekira pukul 13.30 WIB. Ia mengaku sebagai Area Manager PT FAN Solusindo Bersama yang kini mengelola parkir di Hotel Grand Antares.
"Hari itu, saya mendapatkan informasi dari anggota ada yang mau ketemu dari FKPPI. Ya sudah, saya datang dan jumpai langsung mereka di lokasi, ada sekitar 7 orang," kata Surya saat diwawancarai di depan Polsek Medan Kota, Kamis (7/3).
Dia menyampaikan saat itu berkenalan dengan sejumlah pria yang mengaku dari FKPPI. Para pria ini pun sempat mengaku sebagai perwakilan dari Hotel Grand Antares. Surya tak percaya akan hal itu karena para pria tersebut merahasiakan siapa orang yang dimaksud.
Surya sempat disuruh masuk ke Hotel Grand Antares untuk bertemu dengan orang yang dimaksud. Akan tetapi, dirinya menolak dan tak lama ketua dari pria berseragam FKPPI ini keluar dari Hotel Antares. Pria yang mengaku Ketua FKPPI Sumut Bela Negara, inisial M, pun mendatanginya.
"Ketuanya ini lah yang bilang, kenapa kami meminta uang parkir ke karyawan di hotel itu. Ya saya terangkan bahwa itu ada dalam perjanjian dengan pihak hotel. Saya juga bilang, bahwa pungutan itu sudah berjalan 10 bulan, kenapa baru komplain sekarang," ungkapnya.
Setelah itu, cekcok mulut terjadi. Surya dikerumuni hingga dipukul di bagian mulut oleh seorang pria berseragam FKPPI. Kemudian, keributan terjadi. Surya kembali dipukul, untuk kedua kalinya, di bagian wajah.
"Ketuanya itu, inisial M, yang hantam saya dan mulut ini berdarah. Jadi, dua kali saya dipukul. Saya juga diancam mau diculik. Setelah itu lah saya akhirnya datang ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan," ujarnya.
Surya membuat laporan dengan nomor: LP/B/113/II/2024/SPKT/Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pada 27 Februari 2024.
(afb/afb)