2 Pencuri Uang-HP Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel Diringkus, Kerugian Rp 26 Juta

2 Pencuri Uang-HP Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel Diringkus, Kerugian Rp 26 Juta

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 01 Feb 2024 23:00 WIB
Tampang dua pencuri modus pecah kaca di Labusel. Foto: (Dok. Polres Labusel)
Foto: Tampang dua pencuri modus pecah kaca di Labusel. Foto: (Dok. Polres Labusel)
Labusel -

Polisi meringkus dua pencuri uang dan handphone modus pecah kaca mobil di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Total kerugian korban akibat aksi pencurian itu mencapai Rp 26 juta.

Adapun kedua pelaku, yakni Abdul Somat Siregar (50) dan Mayuddin Hasibuan (47).

"Polres Labusel menangkap dua pencuri uang dan handphone, korbannya tengah beristirahat di salah satu rumah makan," kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (1/2/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maringan mengatakan pencurian itu terjadi di depan salah satu rumah makan di Dusun Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Sungai Kanan, Sabtu (23/12/2023). Sementara kedua pelaku ditangkap Rabu (31/1).

Saat kejadian, korban Herniati Simanjuntak, sedang beristirahat bersama suami dan anaknya. Saat kejadian, mobil korban tengah terparkir di depan rumah makan itu.

ADVERTISEMENT

Setelah selesai makan, korban mendapati kaca mobil miliknya telah pecah. Saat dicek, handphone serta tas berisi uang telah hilang.

"Usai istirahat, korban sudah melihat kaca mobil mereka rusak dan handphone beserta tas yang berada di dalam mobil hilang," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban kehilangan uang Rp 6,7 juta, tiga unit handphone serta satu iPad. Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 26,5 juta.

Korban pun membuat laporkan ke Polres Labusel atas pencurian itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku di rumah mereka masing-masing di Kabupaten Tapsel dan Kota Padang Sidimpuan.

"Satreskrim Polres Labusel melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan berhasil menangkap dua tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut itu.

Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polres Labusel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads