Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap lima pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor dan pemalsuan STNK. Para pelaku ini sudah beraksi di 30 lokasi di Kota Medan dan Deli Serdang.
Adapun kelima pelaku itu, yakni M Vikal (23), Syahru Ramadan alias Baron (25), Imam Taufik (26), Irwan Saputra Harahap (34) dan Arif Heriyadi (32).
"Polda Sumut mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dan STNK palsu dan menangkap lima pelaku," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (31/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan pengungkapan sindikat ini berawal dari adanya sejumlah laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian. Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para pelaku pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Pelaku Vikal dan Syahru ditangkap di rumahnya masing-masing di Pasar V Tembung dan Kecamatan Sunggal, pada Kamis (25/1). Lalu, petugas kepolisian melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku lainnya keesokan harinya.
"Saat diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di 30 TKP, yakni di daerah Pantai Labu,Tanjung Morawa, Deli Serdang dan Medan," ujarnya.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di keramaian dan tidak dijaga oleh tukang parkir. Setelah mencuri motor itu, para pelaku membuat STNK palsu, sehingga motor curian itu dapat dijual.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor serta tiga lembar STNK palsu," jelas perwira menengah Polri itu.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan saat ini kelima pelaku telah ditahan di Polda Sumut. Kelimanya terancam hukuman 13 tahun penjara. Saat ini, penyidik juga tengah mendalami pelaku lain dalam komplotan itu.
"Penyidik masih mendalami terkait dengan pelaku lainnya yang terlibat dalam tindak pidana pembuatan STNK palsu ini," ujarnya.
Hadi juga turut mengimbau kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya dicuri para pelaku, untuk datang ke Polda Sumut dengan membawa surat resmi kepemilikan sepeda motor.
"Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan untuk mengecek dan berkoordinasi dengan polisi serta membawa dokumen resmi kepemilikan. Pastinya kita akan kembalikan," pungkasnya.
(mjy/mjy)