Dua pria mencuri di salah satu sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku membawa kabur sejumlah barang, seperti laptop dan speaker.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pencurian itu terjadi di SD Inpres Simpang Dusun Sumber Rejo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Selasa (30/1/2024). Adapun kedua pelaku, yakni Zulfikar (26) dan Boy Susandi Nasution (26).
"Bergerak dari proses penyelidikan dan keterangan saksi, kita berhasil menangkap dua tersangka pencurian di SD Inpres Blok Songo," kata Maringan, Rabu (31/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengatakan pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB, usai salah seorang pegawai sekolah masuk ke dalam kantor dan melihat kondisi ruangan telah berantakan. Saat dicek, sejumlah barang, yakni laptop, speaker, mesin print dan kipas telah hilang.
Atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 9,2 juta. Peristiwa pencurian itu lalu dilaporkan ke Polsek Kota Pinang.
"Laporan itu langsung kita tindak lanjuti, kedua tersangka ditangkap tak jauh dari kediamannya," ujarnya.
Para pelaku mengaku barang-barang yang dicuri itu disembunyikan di belakang salah satu rumah warga. Pihak kepolisian pun lalu bergerak mengamankan barang curian itu. Setelah itu, kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Kota Pinang.
"Kedua tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun (penjara)," pungkasnya.
(afb/afb)