Curi 1 Ton Sawit Pakai Mobil, Pria di Labusel Ditangkap

Curi 1 Ton Sawit Pakai Mobil, Pria di Labusel Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 25 Jan 2024 10:34 WIB
Eka Prasetia, pelaku pencurian sawit PT Torganda. (Foto: Dok. Polres Labusel).
Eka Prasetia, pelaku pencurian sawit PT Torganda. (Foto: Dok. Polres Labusel).
Labuhanbatu Selatan -

Seorang pria bernama Eka Prasetia (32) ditangkap usai kepergok mencuri sekitar 1 ton sawit di perkebunan PT Torganda, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membawa kabur sawit itu menggunakan mobil.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pencurian itu terjadi Afdeling III Blok IV AB Kebun Sibisa Mangatur, Desa Torganda Kecamatan Torgamba, Rabu (24/1/2024) dini hari.

"Ada 22 goni plastik ukuran 50 kilogram berisi berondolan sawit dengan total berat 1.100 kilogram ditemukan di mobil Daihatsu Xenia," kata Maringan, Kamis (25/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan itu berawal saat dua petugas perkebunan melihat mobil yang dikemudikan pelaku hendak keluar dari areal perkebunan PT Torganda. Merasa curiga, keduanya pun berupaya mengerikan mobil itu.

Setelah dicek, mobil tersebut ternyata berisi buah kepala sawit yang dicuri pelaku dari perkebunan itu. Kedua petugas keamanan itu pun langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Torgamba.

ADVERTISEMENT

Maringan mengatakan pihak PT Torganda juga telah membuat laporan atas kasus pencurian itu. Mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut itu mengaku pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan penyidikan masih didalami," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads