Kuli Bangunan Cabuli Bocah 7 Tahun, Sempat Ancam Tembak Korban

Regional

Kuli Bangunan Cabuli Bocah 7 Tahun, Sempat Ancam Tembak Korban

Tim detikSulsel - detikSumut
Sabtu, 20 Jan 2024 03:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Bitung -

Pria di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial JT alias Jos (58), ditangkap usai mencabuli bocah berinisial NK (7). Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dahulu mengancam akan menembak korban.

"Pelaku (tukang) diamankan Tim Resmob Polres Bitung di rumah pelaku," kata Kasi Humas Polresta Bitung Iptu Iwan Setiyabudi melansir detikSulsel, Kamis (18/1/2024).

Pelaku ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Rabu (17/1). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menyebut, pencabulan tersebut terjadi saat korban sedang bermain di depan rumah pelaku, pada Kamis (10/1). Korban kemudian mendekati pelaku dan diajak masuk ke kamarnya.

"Kebetulan pada saat itu korban sedang bermain di depan rumah pelaku Jos. Selanjutnya, pada saat korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya, selanjutnya pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar," katanya.

ADVERTISEMENT

Iwan menjelaskan, saat itu pelaku melakukan pencabulan kepada korban. Bahkan setelah pelaku beraksi, korban diancam ditembak jika memberitahu kejadian itu.

"Setelah selesai melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini ke orang tuanya, jika berani menceritakan kejadian ini makanya korban akan ditembak pelaku," tuturnya.

Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut. Pelaku pun diamankan di Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads