Ketua PDIP Bali Diperiksa Polisi 3 Jam, Status Masih Saksi

Ketua PDIP Bali Diperiksa Polisi 3 Jam, Status Masih Saksi

Tim detikBali - detikSumut
Sabtu, 06 Jan 2024 11:30 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/9/2023).
Ketua PDIP Bali Wayan Koster (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Polisi buka suara terkait pemeriksaan terhadap Ketua PDIP Bali Wayan Koster. Status Gubernur Bali periode 2018-2023 itu saat ini masih berstatus saksi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan Koster diperiksa oleh Ditreskrimsus. Pemeriksaan itu berlangsung selama tiga jam.

"Kalau informasi dari kawan-kawan (pemeriksaan) ya sekitar tiga jam," katanya dikutip dari detikBali Sabtu (6/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan terhadap Wayan Koster, kata Kombes Jansen, dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas informasi yang tengah ditelusuri oleh Ditreskrimsus. Sayangnya dia enggan menjelaskan persoalan apa yang melatarbelakangi pemeriksaan Wayan Koster.

"Undangan ya masih bersifat klarifikasi. Jadi masih diambil klarifikasi, sifatnya masih pendalaman terhadap adanya informasi yang sedang didalami oleh teman-teman Krimsus Polda Bali," ujar Jansen.

ADVERTISEMENT

Kombes Jansen menjelaskan Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1/2024) dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. "Ya sementara diklarifikasi ya sebagai saksi, ya beliau diambil keterangan diklasifikasi sebagai saksi," ungkapnya.

Mantan Kapolresta Denpasar itu mengungkapkan jika penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sedang mendalami pemeriksaan Koster. Jansen akan menginformasikan bila sudah ada data lengkap.

"Kalau yang dilaporkan kan masih didalami. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Nanti makanya untuk lebih jelas laporan tersebut, setelah kami dapat data dari Krimsus nanti kami informan lebih lanjut," tuturnya.

Saat disinggung apakah pemeriksaan Koster terkait proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, Jansen mengaku akan mengkoordinasikan lagi dengan Ditreskrimsus Polda Bali.

"Untuk kebenarannya nanti kami koordinasikan kembali ya dengan Krimsus. Karena Pak Direktur Krimsus sudah mengatakan nanti kalau sudah lengkap semuanya akan diinformasikan ke rekan-rekan," jelasnya.

"Sementara kasus Koster, intinya benar ada pemeriksaan kemarin, 3 Januari 2024 dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami," tandas Jansen.

Koster Klarifikasi

Koster irit bicara mengenai pemeriksaan terhadap dirinya di Polda Bali. Koster enggan memberikan keterangan perihal pemeriksaan tersebut.

"Tidak ada statement dulu," kata Koster kepada wartawan di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, Kamis (4/1).

Koster mengaku akan mencari waktu yang tepat untuk berbicara terkait pemeriksaan oleh Polda Bali terhadapnya. "Jangan tanya itu, nanti saja tunggu waktu yang tepat," imbuh Koster.




(astj/astj)


Hide Ads