Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan mantan Gubernur Bali Wayan Koster menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. Koster diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
"Kalau informasi dari kawan-kawan (pemeriksaan) ya sekitar tiga jam," kata Jansen di Mapolda Bali, Jumat (5/1/2024).
Menurut Jansen, polisi melakukan klarifikasi terhadap Koster. "Undangan ya masih bersifat klarifikasi. Jadi masih diambil klarifikasi, sifatnya masih pendalaman terhadap adanya informasi yang sedang didalami oleh teman-teman Krimsus Polda Bali," ujar Jansen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jansen mengungkapkan bahwa Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu diperiksa pada Rabu (3/1/2024) dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Namun, Jansen belum menjelaskan peristiwa yang melatarbelakangi sehingga adanya pemeriksaan terhadap Koster.
Koster Berstatus Saksi
Ia hanya menjelaskan bahwa Koster dimintai klarifikasi oleh penyidik dengan statusnya sebagai saksi. "Ya sementara diklarifikasi ya sebagai saksi, ya beliau diambil keterangan diklasifikasi sebagai saksi," ungkapnya.
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengungkapkan jika penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sedang mendalami pemeriksaan Koster. Jansen akan menginformasikan bila sudah ada data lengkap.
Pelapor Kasus Koster Belum Diungkap
Perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat melati tiga itu juga tak mengungkap pelapor yang membuat Koster dipanggil polisi. Jansen menyebut bahwa hal itu masih didalami.
"Kalau yang dilaporkan kan masih didalami. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Nanti makanya untuk lebih jelas laporan tersebut, setelah kami dapat data dari Krimsus nanti kami informasikan lebih lanjut," ucap Jansen.
Saat disinggung apakah pemeriksaan Koster terkait proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, Jansen mengaku akan mengkoordinasikan lagi dengan Ditreskrimsus Polda Bali.
"Untuk kebenarannya nanti kami koordinasikan kembali ya dengan Krimsus. Karena Pak Direktur Krimsus sudah mengatakan nanti kalau sudah lengkap semuanya akan diinformasikan ke rekan-rekan," jelasnya.
"Sementara kasus Koster, intinya benar ada pemeriksaan kemarin, 3 Januari 2024 dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami," tandas Jansen.
Koster Irit Bicara
Koster irit bicara mengenai pemeriksaan terhadap dirinya di Polda Bali. Koster enggan memberikan keterangan perihal pemeriksaan tersebut.
"Tidak ada statement dulu," kata Koster kepada wartawan di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, Kamis (4/1/2024).
Koster mengaku akan mencari waktu yang tepat untuk berbicara terkait pemeriksaan oleh Polda Bali terhadapnya. "Jangan tanya itu, nanti saja tunggu waktu yang tepat," imbuh Koster.
Dalam kesempatan itu, Koster melakukan pertemuan internal partai dan keluar dari kantor DPD PDIP Bali sekitar pukul 13.00 Wita. Ia enggan berspekulasi terkait pemeriksaannya oleh Polda Bali itu sebagai upaya kriminalisasi terhadap dirinya di tahun politik. "Jangan menuduh begitu," tegas Koster.
Koster yang memakai kemeja berwarna merah lantas menaiki mobil Toyota Kijang Innova bercat hitam. Beberapa saat kemudian, mobil yang ditumpanginya itu berlalu meninggalkan Sekretariat DPD PDIP Bali.
(hsa/hsa)