Hasil Gelar Perkara, Kasus Aiman Tuding Polisi Tak Netral Naik Penyidikan

Hasil Gelar Perkara, Kasus Aiman Tuding Polisi Tak Netral Naik Penyidikan

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 29 Des 2023 09:53 WIB
Presenter KompasTV Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono (Foto: Dok. FB Aiman Witjaksono)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, yang dilaporkan terkait tudingan 'polisi tak netral' dan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hasilnya, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penyidik menemukan dugaan tindak pidana setelah melakukan gelar perkara. Sehingga diputuskan kasusnya naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik" kata Kombes Ade Jumat (29/12/2023) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," sambungnya.

Kombes Ade belum menjelaskan siapa tersangka di kasus tersebut. Dia berjanji akan menyampaikan informasi lanjutan.

ADVERTISEMENT

"Nanti-nanti kita update (pemeriksaan)," tuturnya.

Diketahui ada enam aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral. Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Beberapa laporan tersebut antara lain laporan dari Front Pemuda Jaga Pemilu teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia dengan nomor LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan laporan dari Jaringan Aktifis Muda Indonesia dengan nomor LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ada juga laporan dari Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi dengan nomor LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan Mahasiswa Jakarta dengan nomor LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan laporan dari Garda Pemilu Damai dengan nomor LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads