Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, sempat menyebut oknum polisi diperintahkan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Gibran pun menanggapi pernyataan Aiman tersebut.
Gibran meminta Aiman maupun TPN Ganjar-Mahfud untuk membuktikan dugaan ketidaknetralan polisi tersebut.
"Dibuktikan saja, silakan dilaporkan kalau ada bukti. Dibikin enak aja," kata Gibran santai di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Jumat (17/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran menyebut, banyak isu berkembang menjelang pemilu yang semakin dekat. Mulai dari pemasangan baliho hingga isu ASN di Boyolali diminta menangkan paslon tertentu.
Tak cuma Aiman, Gibran juga meminta ASN Boyolali yang mengaku diminta untuk memenangkan Ganjar agar melaporkan bila sudah ada buktinya.
"Ya dibuktikan aja kalau ada bukti ya dilaporkan saja (polisi mendukung salah satu capres). Sekarang kan banyak isu-isu, ASN kemarin di Boyolali, monggo kalau ada bukti dilaporkan saja," tutur Gibran.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono juga dipolisikan ke Polda Metro Jaya terkait postingannya yang menyatakan polisi diperintah komandan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Laporan dibuat oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
(nkm/nkm)