Saksi Ahli Tegaskan Uang Ma'had Milik Negara Bukan Mahasiswa UINSU

Farid Achyadi Siregar - detikSumut
Kamis, 21 Des 2023 21:37 WIB
Sidang Lanjutan Saidurahman Agenda Ahli (Farid Achyadi Siregar/detikSumut)
Medan -

Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saiddurrahman kembali digelar. Kali ini sidang digelar dengan agenda meminta keterangan ahli.

Saksi ahli yang dihadirkan jaksa adalah Dewi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewi. Dalam keterangannya, Dewi menyebut uang wajib Ma'had yang diduga dikorupsi Saiddurahman sudah tercatat milik negara.

Awalnya ahli Dewi menjelaskan bahwa BPK sudah melakukan audit terhadap dana Ma'had. Hasil audit menemukan adanya kerugian keuangan negara. "Dapat kami sampaikan kerugian yang dapat kami hitung ada sebesar Rp 956.200.000," kata Dewi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (21/12/2023).

Kemudian majelis hakim menanyakan kepada ahli atas pemeriksaannya siapa saja yang mempunyai keterkaitan dalam uang Ma'had yang menjerat eks Rektor UINSU Saiddurahman.

"Mohon izin Yang Mulia, ada pihak pihak yang terkait yang menurut kami mempunyai keterkaitan erat, antaranya Saidusurmann, Sangkot Azhar Rame, dan Nur Lela," ujar Dewi.

Setelah Dewi menjelaskan siapa saja yang mempunyai keterkaitan dalam uang ma'had UINSU, kemudian hakim menanyakan apakah uang tersebut merupakan milik negara.

Saat itu ahli menjawab bahwasanya, uang Ma'had tersebut merupakan sudah milik negara ketika disetorkan oleh mahasiswa kepada UINSU.

"Kerugian negara itu, berkurangnya uang atau pun surat berharga milik negara. Kami meyakini bahwa uang yang disetorkan itu adalah uang negara. Sebab berdasarkan status UINSU itu sebagai pengelola BLU," ucap ahli.

Ahli menjelaskan pada perkara ini adanya penyimpangan yang dilakukan. Seharusnya seluruh kegiatan BLU yang salah satunya adalah uang ma'had harusnya disetorkan kepada BLU. Namun Saiddurahman menyimpan uang tersebut pada rekening yang dibuatnya bersama Pusbangnis UINSU.

"Di situ ada penyimpangan, seharusnya semua penerimaan semua yang berkaitan dengan BLU. Khusus ma'had ini malah dibukakan rekening sendiri yang seharusnya itu termasuk dalam kegiatan BLU itu. Sejak dia (Ma'had) sudah menjadi bagian BLU, sudah menjadi yang negara," ujarnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video DJ di Medan Ngebut Pakai Fortuner, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork