Eks Rektor UINSU Ngaku Tak Korupsi: Bukan Uang Negara Tapi Uang Mahasiswa

Round Up

Eks Rektor UINSU Ngaku Tak Korupsi: Bukan Uang Negara Tapi Uang Mahasiswa

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 15 Des 2023 10:42 WIB
Sidang lanjutan dengan terdakwa eks Rektor UINSU Saiddurrahman. (Foto: Istimewa).
Sidang lanjutan dengan terdakwa eks Rektor UINSU Saiddurrahman. (Foto: Istimewa)
Medan -

Sidang lanjutan perkara kasus korupsi dana Ma'had UINSU dengan terdakwa Eks Rektor UINSU Saiddurahman kembali dilanjutkan di PN Medan. Dalam persidangan, Saiddurahman mengaku dirinya tak korupsi karena uang yang dipakainya bukan uang negara.

Saiddurahman yang sempat buron tersebut menyebut dirinya meminjam dana Ma'had untuk perluan mendesak. Menurutnya yang dilakukannya bukan tindak pidana korupsi karena uang yang digunakan bukan uang negara, melainkan uang mahasiswa.

"Ini bukan tindak pidana korupsi, inikan bukan uang negara, uang mahasiswa ini, mahasiswa tidak ada yang komplain. Harusnya ini ke perdata. Kami ini orang-orang baik semua," kata Saiddurahman, Rabu (14/12/2023).

Majelis hakim lalu menanyakan terkait penggunaan dana ma'had yang dikutip dari mahasiswa tersebut. Saiddurahman kemudian mengaku dirinya meminjam dana kegiatan tersebut untuk membayar keperluan yang mendesak.

"Uangnya itu digunakan untuk keperluan mendesak, dan diserahkan kepada almarhum Plt rektor yang lama majelis," ujar Saiddurahman.

Hakim juga mencecar Saiddurahman soal dasar dirinya meminjam uang dari mahasiswa tersebut. Hakim menanyakan apakah ada pernyataan dari Saiddurahman pada mahasiswa terkait penggunaan uang tersebut.

"Apa dasar kamu meminjam uang kepada mahasiswa, ada pernyataan kamu kepada mahasiswa untuk meminjam itu?" tanya hakim.

Saiddurahman menjawab pertanyaan hakim bahwa saat itu kegiatan ma'had baru sebatas rencana. Namun tiba-tiba ada pandemi COVID-19 hingga akhirnya program tersebut tidak dijalankan.

Saiddurahman juga mengaku dirinya berniat mengganti uang ma'had yang dipakainya tersebut. Namun keburu jadi kasus korupsi.

"Setelah dipakai saya ada niat untuk mengembalikannya majelis, cuman sudah seperti ini mau bagaimana," jawabnya.

Sementara, Kepala Pusbangnis UINSU Sangkot menyebut, rekening pembayaran dana Ma'had tersebut dibuat atas perintah Saiddurhaman. Program Ma'had ini kata, Sangkot, di luar pekerjaan Pusbangnis dan rekening itu juga tidak terdaftar di Badan Layanan Umum (BLU) UINSU.

"Saya diperintahkan rektor untuk membuat rekening untuk menampung uang ma'had tersebut yang mulia," terang Sangkot.




(nkm/nkm)


Hide Ads