Seorang remaja di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) inisial J (14) dianiaya dua orang pria. Penganiayaan itu dipicu karena persoalan tali lembu.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa itu terjadi Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (7/12/2023). Sementara kedua pelaku ditangkap pada Senin (18/12) dan Selasa (19/12). Adapun kedua pelaku, yakni P alias Loncok (43) dan LTS (40).
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan penganiayaan kepada korban dikarenakan korban mengambil tali lembu milik pelaku, sehingga pelaku merasa geram," kata Agus, Rabu (20/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan korban merupakan seorang remaja putus sekolah. Sehari-hari korban bekerja sebagai penggembala lembu. Namun, saat kejadian para pelaku datang dan langsung memukuli korban hingga terjatuh ke tanah.
Paman korban yang mengetahui kejadian itu lalu membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankan keduanya pada hari yang berbeda di Desa Pabatu.
"Kedua pelaku ditangkap polisi di Desa Pabatu di hari yang berbeda, P alias Loncok ditangkap hari Senin dan pelaku LPS ditangkal pada hari Selasa," ujarnya.
Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses. Keduanya pun kini telah ditahan.
"Saat ini, kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(mjy/mjy)