Peristiwa wanita pekerja koperasi yang menagih utang pada seorang pria berujung penganiayaan terjadi di Langkat, Sumatera Utara. Wanita tersebut diancam pakai parang hingga dianiaya. Perkara ini bermula saat korban datang ke rumah pelaku untung menagih utang istrinya.
Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra Kusuma mengatakan wanita penagih hutang itu berinisial DY sedangkan pelaku berinisial S. Persoalan ini terjadi di Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura pada Sabtu (9/12/2023).
"Korban ini seorang pekerja koperasi. Awalnya korban datang ke rumah S untuk menagih angsuran utang istri pelaku. Sebab, sudah seminggu istrinya tidak bayar utang," kata Rejendra, Minggu (10/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, saat itu S bilang ke DY bahwa istrinya memang sudah seminggu tidak berada di rumah. Pelaku pun menyuruh DY untuk mencari istrinnya ke rumah mertua. Namun DY tetap mempertanyakan soal pembayaran utang itu ke S.
"Ya karena si S ini kan penjamin utang itu. Jadi si korban tetap meminta sampai akhirnya pelaku emosi dan terjadi pertengkaran mulut," sebutnya.
Merasa kesal, pelaku langsung masuk ke dalam rumahnya dan mengambil parang. Setelah itu, pelaku keluar mendatangi korban dan menebaskan parang tersebut ke sepeda motor korban.
DY berusaha menghindar dengan meninggalkan sepeda motornya. S tak menyerah dan mencoba mendekati korban. Ujungnya, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Di situ lah, korban mengalami penganiayaan.
"Pada saat terjatuh, S memukul pipi kanan korban dan memukul dada korban dengan menggunakan sikunya, sehingga pipi kanan korban bengkak dan dadanya terasa sesak," ujar Rajendra.
Berangkat dari persoalan itu, DY membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura. Polisi memulai proses penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Beruntung di hari itu juga pelaku ditangkap sehingga menjalani proses hukum.
"Pada hari itu juga pihak Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan pelaku," tutupnya.
(nkm/nkm)