Balita 3 Tahun di Batam Disiksa Pengasuh hingga Tewas

Kepulauan Riau

Balita 3 Tahun di Batam Disiksa Pengasuh hingga Tewas

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 13 Nov 2023 14:29 WIB
BPS Pelaku penganiayaan Balita berumur 3 tahun ditangkap Polsek Batam Kota.
Foto: BPS Pelaku penganiayaan Balita berumur 3 tahun ditangkap Polsek Batam Kota. (dok Polsek Batam Kota)
Batam -

Balita berumur 3 tahun di Kelurahan Sei Panas, Batam Kota, Batam Kepulauan Riau (Kepri) dianiaya hingga tewas. Pelaku penganiayaan tersebut adalah pengasuh korban berinisial BPS (42).

Pelaku BPS diringkus kepolisian di bengkel tambal ban milik pelaku di Kecamatan Batam Kota, Batam, pada Minggu (12/11). Saat diamankan polisi, pelaku tak melakukan perlawanan.

"Pelaku inisial BPS diamankan kemarin, Minggu (12/11). Pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga korban meninggal dunia," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka, Senin (13/11/2023)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi penyiksaan balita berumur 3 tahun itu diketahui bermula dari kekesalan pelaku terhadap korban. Dimana sebelum menganiaya korban, pelaku sempat beberapa kali menegur korban yang bermain di pinggir jalan.

"Jadi alasan pelaku menganiaya korban karena emosi. Karena korban mau menyeberang jalan dan sudah diperingatkan pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Korban balita berumur 3 tahun itu diketahui dititipkan oleh ibu korban sejak September lalu. Ibu korban diketahui tengah bekerja di Kecamatan Sagulung, Batam.

"Korbannya anak laki-laki berusia 3 tahun. Korban merupakan anak temen pelaku yang dititipkan kepada pelaku sejak bulan September 2023," ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Akibat penganiayaan itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (11/11) untuk perawatan medis dan meninggal usai dirawat.

"Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada seluruh badannya hingga korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan," sebut Fajar.

"Pengakuan pelaku ia memukul sebanyak tiga kali. Korban mengalami memar di sebagian besar tubuhnya, bibir korban pecah, dan 3 gigi korban patah. Diduga hal tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia," tambahnya.

Saat ini pelaku BPS telah diamankan di Polsek Batam Kota guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Korban sendiri tengah dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," ujarnya.




(afb/afb)


Hide Ads