Pengiriman 21 Kg Ganja Via Loket Bus Sidimpuan Digagalkan, 1 Pelaku Ditangkap

Pengiriman 21 Kg Ganja Via Loket Bus Sidimpuan Digagalkan, 1 Pelaku Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 05 Nov 2023 18:04 WIB
Ganja dimusnahkan. Agung Pambudhy/Detikcom
Ilustrasi ganja. (Foto: agung pambudhy).
Padang Sidimpuan -

Pengiriman paket ganja seberat Rp 21,6 kilogram tujuan Jakarta di loket bus Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), digagalkan. Polisi pun menangkap pria inisial ADH (36) selaku pengirim paket tersebut.

Penggagalan paket ganja itu dilakukan di loket bus ALS, di Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Jumat (3/11/2023).

"Timsus mendatangi stasiun bus dan membuka paket mencurigakan yang ternyata berisi dua bal besar ganja 21,6 kg," kata Kapolres Padang Sidimpuan Dudung Setyawan, Minggu (5/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudung menyebut usai menggeledah paket itu, petugas lalu menuju rumah ADH di Desa Siloting, Kecamatan Batunadua. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat digeledah, di rumah pelaku juga ditemukan ganja sekitar 900 gram.

"Saat menggeledah kamar ADH, Timsus menemukan barang bukti berupa sebuah plastik warna merah yang berisi ganja sekitar 9 ons. Total, berat keseluruhan barang bukti ganja tersebut mencapai 22,5 kilogram," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja itu didapatnya dari seorang pria inisial PRC, warga Kampung Losung, Padang Sidimpuan. Petugas pun menuju rumah PRC untuk mengamankannya. Namun, sayang, pelaku bisa melarikan diri. "PRC berhasil melarikan diri saat Timsus melakukan pengembangan," ujarnya.

Setelah itu, petugas pun memboyong pelaku ADH ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.




(dhm/dhm)


Hide Ads