Seorang pria, Ajat Zainudin tega membacok sang istri bernama Dian hingga jarinya putus di Dusun Suka Maju, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Akibat dari perlakuannya, Ajat ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Melansir detikSumbagsel, peristiwa itu diduga terjadi gegara uang transferan yang masuk ke rekening pelaku. Rekening itu dipegang oleh sang istri.
Lantaran takut uang tersebut menjadi masalah di kemudian hari, pelaku lalu menanyakan ke korban siapa sosok pengirim uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, karena tidak tahu atau alasan lain, saat itu korban menjawab tidak mengenal pengirim uang yang ditujukan kepada ibunya. Korban hanya menyebut pengirim itu adalah anak angkat ibunya alias mertua pelaku. Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku emosi kemudian terjadilah penganiayaan hingga pembacokan.
Atas peristiwa itu, polisi lalu menetapkan Ajat Zainudin, sebagai tersangka. Dia kemudian ditahan di Polres Bangka Selatan.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Mapolres," tegas Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga, Selasa (24/10/2023).
Tiyan belum bicara banyak terkait kasus suami membacok istrinya pada Senin (16/10) kemarin. Hal itu karena korban baru keluar rumah sakit setelah dirawat intensif di RSUD Bangka Selatan.
Tiyan menyebut, hasil pemeriksaan terhadap pelaku kasus ini berawal dari uang transferan dari anak angkat mertuanya, yang masuk ke rekening pelaku.
"Korban belum kami periksa (PPA), karena baru keluar dari rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, suaminya ini mengaku peristiwa ini terjadi karena emosi sesaat, yakni terkait uang transferan," tegasnya.
Akibat perbuatannya, Ajat dijerat pasal Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(dhm/dhm)