Ajat yang Bacok Istri Hingga Jari Putus Jadi Tersangka

Bangka Belitung

Ajat yang Bacok Istri Hingga Jari Putus Jadi Tersangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 24 Okt 2023 21:30 WIB
Tampang Ajat saat diamankan usai membacok brutal istrinya
Foto: Dok Polres Bangka Selatan
Bangka Selatan -

Polisi menetapkan Ajat Zainudin, suami yang membacok istrinya di Kabupaten Bangka Selatan, gara-gara uang transferan, sebagai tersangka. Kini suami sadis itu telah ditahan di Polres Bangka Selatan.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Mapolres," tegas Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga kepada detikSumbagsel, Selasa (24/10/2023).

Tiyan belum bicara banyak terkait kasus suami membacok istrinya di Dusun Suka Maju, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Senin (16/10). Hal itu karena korban yang bernama Dian Agus Saputri (23) baru keluar rumah sakit setelah dirawat intensif di RSUD Bangka Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jelas, lanjut Tiyan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku kasus ini berawal dari uang transferan dari anak angkat mertuanya, yang masuk ke rekening pelaku.

"Korban belum kami periksa (PPA), karena baru keluar dari rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, suaminya ini mengaku peristiwa ini terjadi karena emosi sesaat, yakni terkait uang transferan," tegasnya kembali.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Tiyan, sebelum terjadi pembacokan terhadap korban, keduanya terlebih dahulu terlibat cekcok mulut. Usai cekcok itu suaminya emosi berkepanjangan ditambah pelaku diduga menaruh rasa cemburu terhadap korban.

"Berawal dari cekcok. Cekcoknya sejak 2 hari sebelum terjadi pembacokan. Sejak cekcok itu pelaku ini emosi terus terhadap korban. Hingga terjadi penganiayaan," ujarnya.

Kini akibat perbuatannya pelaku jadi tersangka dan ditahan polisi. Ajat dijerat pasal Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ATAU Penganiayaan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga ATAU Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sebelumnya, Ajat tega membacok sang istri, Dian karena masalah uang transferan yang masuk ke rekeningnya. Diketahui, yang memegang ATM pelaku adalah sang istri.

Karena takut uang itu menjadi masalah di kemudian hari, pelaku menanyakan ke korban siapa sosok pengirim uang tersebut.

Namun, karena tidak tahu atau alasan lain, saat itu korban menjawab tidak mengenal pengirim uang yang ditujukan ke pada ibunya. Korban hanya menyebut pengirim itu adalah anak angkat ibunya alias mertua pelaku. Tak puas dengan jawaban korban, pelaku emosi kemudian terjadilah penganiayaan hingga pembacokan.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads