Pelesiran Bareng Tahanan Korupsi Bikin AKP Selamet Diperiksa Propam

Round Up

Pelesiran Bareng Tahanan Korupsi Bikin AKP Selamet Diperiksa Propam

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 18 Okt 2023 08:00 WIB
Foto: Tersangka kasus korupsi pupuk di Siak pelesiran ke kebun sawit (Istimewa).
Kapolsek Bungaraya, Siak membawa tahanan korupsi ke kebun sawit. (Foto: Istimewa)
Siak -

Kapolsek Bungaraya di Siak, Riau, AKP Selamet diperiksa Propam gegara ulahnya membawa tahanan korupsi pelesiran ke kebun sawit. Tahanan tersebut bernama Suparmin, tersangka kasus korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kerinci Kanan.

Suparmin merupakan tahanan yang dititipkan Kejaksaan Siak ke Polsek Bungaraya. Entah apa alasan AKP Selamet membawa Suparmin ke kebun miliknya. Tampak dalam foto dan video yang beredar, Suparmin dan AKP Selamet santai melihat-lihat kebun sawit. Suparmin bahkan keluar tanpa diborgol dan tanpa pengawalan.

Dari video yang dilihat detikSumut, tampak Suparmin keluar tahanan Polsek naik mobil Honda CRV silver BM 1426 TW, di dalam mobil ikut Kapolsek AKP Selamet. Suparmin berkaos biru dan mengenakan sarung berdiri di antara kebun sawit yang berusia 3-5 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu pun dibenarkan Kapolres Siak AKBP Asep. Ia juga membenarkan Selamet tengah diperiksa Propam Polres Siak karena itu.

"Iya betul. Sementara masih pemeriksaan Propam," tegas Asep kepada detikSumut, Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

Asep belum menjelaskan alasan anak buahnya itu membawa tahanan pelesiran ke kebun sawit. kasusnya masih didalami.

"Ini masih didalami Propam, kita tunggu hasil riksa Propam. (Suparmin) memang titipan jaksa, titipan jaksa di polsek," kata Asep.

Tak Izin Kejaksaan

Rupanya, AKP Selamet membawa Suparmin pelesiran tanpa izin dari Kejaksaan Negeri Siak. Sebagaimana diketahui, Suparmin merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Siak.

Hal itu diungkapkan Kajari Siak Tri Mukti Anggoro. Ia memastikan polisi tidak ada meminta izin membawa tahanan keluar dari sel ke kebun sawit.

Tri Mukti menyebut di depan Mapolsek Bungaraya sudah ada rumah sakit. Dia heran, tahanan korupsi itu justru dibawa jauh oleh Kapolsek AKP Selamet.

"Bingung juga kita kok jauh betul Kapolsek ajak tahanan berobat tanpa izin kita. Kan Polsek itu depannya Puskesmas, fasilitas lengkap," kata Tri, Selasa (17/10/2023).

Tri menyebut, polisi harus meminta izin pada Kejaksaan untuk membawa tahanan titipan jaksa tersebut keluar.

"Harus izin karena tahanan titipan kita. Kenapa kita titip di polisi, karena tahanan A1 Lapas Siak belum mau terima titipan, tahanan terhadap penyidikan," kata Tri.

Setelah keluar sel tahanan, Suparmin juga sempat beberapa kali mengeluh sakit. Namun keluhan tersebut dipastikan tidak ada alasan mengkhawatirkan.

"Tadi malam tahanan kembali mengeluhkan sakit kita bawa ke depan polsek. Dokter menyatakan tak ada alasan yang mengkhawatirkan," kata Kajari.




(nkm/nkm)


Hide Ads