Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Mukti Anggoro, memastikan polisi tidak ada izin membawa tahanan keluar dari sel. Termasuk soal pelesiran ke kebun sawit.
Tri Mukti menyebut di depan Mapolsek Bungadaya sudah ada rumah sakit. Dia heran, tahanan korupsi itu justru dibawa jauh oleh Kapolsek AKP Selamet.
"Bingung juga kita kok jauh betul Kapolsek ajak tahanan berobat tanpa izin kita. Kan Polsek itu depannya Puskesmas, fasilitas lengkap," kata Tri, Selasa (17/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri memastikan polisi harus izin saat membawa tahanan keluar. Sebab tahanan korupsi bernama Suparmin itu merupakan tahanan titipan jaksa.
"Harus izin karena tahanan titipan kita. Kenapa kita titip di polisi, karena tahanan A1 Lapas Siak belum mau terima titipan, tahanan terhadap penyidikan," kata Tri.
Setelah keluar sel tahanan, Suparmin juga sempat beberapa kali mengeluh sakit. Namun keluhan tersebut dipastikan tidak ada alasan mengkhawatirkan.
"Tadi malam tahanan kembali mengeluhkan sakit kita bawa ke depan polsek. Dokter menyatakan tak ada alasan yang mengkhawatirkan," kata Kajari.
Sebelumnya, Kapolsek Bungaraya di Siak AKP Selamet diperiksa Propam. Selamet duperiksa karena nekat bawa tahanan kasus korupsi pupuk subsidi keluar dan melihat kebun sawit diduga miliknya.
Aksi nekat kapolsek terekam video dan foto yang kini tersebar luas. Kapolres Siak AKBP Asep membenarkan video beredar tersebut.
"Iya betul. Sementara masih pemeriksaan Propam," tegas Asep kepada detikSumut, kemarin.
Hanya saja, Asep belum mau menjelaskan alasan anak buahnya membawa tahanan pelesiran ke kebun sawit. Sebab, kasusnya masih terus didalami.
"Ini masih didalami Propam, kita tunggu hasil riksa Propam. (Suparmin) memang titipan jaksa, titipan jaksa di polsek," kata Asep
(ras/afb)