Pria di Batam Tewas dengan Luka Sayatan Leher Dibunuh Pacar Sesama Jenis

Kepulauan Riau

Pria di Batam Tewas dengan Luka Sayatan Leher Dibunuh Pacar Sesama Jenis

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 22 Sep 2023 18:00 WIB
PH pelaku pembunuhan pacar sesama jenis saat diinterogasi polisi. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
PH pelaku pembunuhan pacar sesama jenis saat diinterogasi polisi. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Mayat pria berinisial SU tewas dengan luka tikaman dan sayatan leher ditemukan di samping Gedung Sumatera, Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri). SU ternyata tewas dibunuh PH (18), pacar sesama jenis korban.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, PH nekat membunuh SU karena merasa cemburu. Selain itu pelaku juga ingin menguasai harta korban berupa motor dan uang.

"Motif pelaku PH membunuh SU karena cemburu terhadap korban. Pelaku dan korban ini memiliki hubungan sesama jenis. Alasan lainnya pelaku ingin menguasai harta milik korban berupa uang tunai di dompet korban serta motor korban," katanya Jumat (22/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Betty menyebutkan korban dan pelaku PH awalnya berkenalan di tempat kerja pelaku. Saat itu korban mengantar saudaranya untuk bekerja di tempat kerja pelaku.

"Jadi korban dan pelaku ini baru berkenalan seminggu lalu. Mereka bertemu di tempat kerja pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski baru kenal seminggu, pelaku dan korban pernah melakukan hubungan sesama jenis di salah satu hotel di Batam.

"Jadi mereka berkenal seminggu terakhir. Setelah berkenalan mereka sempat jalan-jalan. Setelah itu mereka melakukan hubungan sesama jenis. Nah usai melakukan hubungan itu, korban sempat memberikan uang sebesar Rp 200 ribu, hal itu yang membuat asumsi pelaku bahwa korban banyak uang," ujarnya.

Setelah itu, PH beberapa kali menghubungi SU untuk mengajak jalan. Namun ajakan itu ditolak korban.

"Korban beberapa kali menolak ajakan pelaku. Ini yang membuat pelaku cemburu dan menganggap korban memiliki pasangan lain. Ini jadi salah satu motif pelaku membunuh korban," ujarnya.

"Tapi pada Rabu (20/9) korban yang menghubungi pelaku dan korban mengajak PH jalan. Ajakan tersebut langsung diiyakan pelaku," tambahnya.

Saat jalan-jalan korban diketahui mengendarai motornya. Sedangkan pelaku dibonceng korban. "Sesampainya di tempat sepi pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menikam perut korban. Pelaku lalu menyayat leher korban. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil dompet dan motor korban. Handphone milik pelaku ditinggalkan pelaku di lokasi," ujarnya.

Pelaku Terancam Hukuman Mati. Baca Halaman Berikutnya...

AKP Betty menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP. PH pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pelaku oleh penyidik dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup akibat perbuatannya," katanya.

Betty menjelaskan alasan penyidik menjerat pelaku PH dengan pasal pembunuhan berencana karena pelaku telah menyiapkan pisau. Pelaku membawa pisau dari tempatnya bekerja.

"Jadi saat janjian untuk jalan-jalan pelaku PH ini telah menyiapkan pisau. Pisau itu disimpan pelaku di jaketnya. Pelaku mengambil pisau tersebut dari tempat kerjanya sebuah rumah makan di kawasan Sei Panas," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads